• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Keamanan Siber Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:03
in Headline
Pakar-Keamanan-Siber-2

Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memandang perlu pemerintah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi sehingga bisa mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.

“Dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi,” kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu pagi.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selain itu, lanjut Pratama, harus dibuat aturan yang tegas bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa jaga sistemnya harus bisa dikenai konsekuensi hukum, baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE tersebut tidak akan jera.

Dengan demikian, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.

Menurut dia, sudah saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh sehingga bisa melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker (peretas) melihat sistem tersebut dari luar sana.

Dengan adanya kewajiban itu, kata Pratama, mereka bisa segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada pada sistemnya, kemudian segera menutup celah keamanan tersebut sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem.

Pratama mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya satu kali, tetapi harus secara rutin.

Hal ini mengingat, kata dia, keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan merupakan sebuah proses sehingga apa yang mereka yakini aman pada saat ini, belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya. (bro)

Tags: Badan Pelindungan Data PribadiDr. Pratama PersadhaPakar keamanan siber

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7118 shares
    Share 2847 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.