• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Aceh Tangani 753 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Agustus 2024 - 07:07
in Nusantara
aceh

Polda Aceh memusnahkan 1,2 ton ganja di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara RI Daerah (Polda) Aceh dan kepolisian resor jajaran menangani sebanyak 753 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga awal Agustus 2024.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024), mengatakan dari 753 kasus tersebut dengan tersangka sebanyak 1.041 orang.

BacaJuga:

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Sedangkan barang bukti sabu-sabu mencapai 298,9 kilogram, ganja 1,2 ton, ekstasi 5.003 butir. Serta ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 14 hektare dengan jumlah tanaman sebanyak 39.614 batang,” katanya seperti dilansir Antara.

Sedangkan kasus narkoba yang ditangani Polda Aceh dan jajaran sepanjang 2023, kata Achmad Kartiko, sebanyak 1.471 kasus dengan tersangka mencapai 2.141 orang.

Sementara, barang bukti sabu-sabu mencapai 189,7 kilogram, ganja 570,2 kilogram, ekstasi mencapai 1.890 butir serta ladang ganja yang dimusnahkan dengan luas 80,5 hektare.

“Jika membandingkan jumlah barang bukti, menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh,” katanya.

Kapolda mengakui perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak.

Apalagi Aceh menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Aceh memiliki garis pantai yang panjang serta banyak jalur-jalur kecil yang digunakan pelaku narkoba untuk penyeludupan barang terlarang tersebut.

“Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Karena itu, kepolisian terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh,” kata Achmad Kartiko. (dam)

Tags: AcehKasus Tindak Pidana NarkobaNarkobaPolda Aceh

Berita Terkait.

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi, Sita 146,59 Gram Sabu dan 766 Butir Ekstasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 306,8 Ton Petai ke Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:36
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:47

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.