• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Tetapkan APBD Perubahan 2024 Naik 4,60 Persen Jadi Rp85,47 triliun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:23
in Megapolitan
heruco

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Dok. Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar Rp85,47 triliun.

Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.

BacaJuga:

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

“Sehingga Legislatif dan Eksekutif dapat bersinergi untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, pada perubahan APBD DKI 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp75,22 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2024 yang sebesar Rp72,44 triliun.

“Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp24,02 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp702,84 miliar,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp44,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp634,39 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah sebesar Rp4,21 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp24,02 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat, dan pendapatan daerah yang sah lainnya diharapkan sebesar Rp702,84 miliar yang berasal dari pendapatan hibah.

Untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp76,29 triliun, meningkat 5,09 persen dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp72,60 triliun.

“Rencana belanja daerah tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” jelas Heru.

Heru menuturkan, bahwa penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10,25 triliun, yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp6,54 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp3,71 triliun.

“Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,17 triliun, yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,31 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,86 triliun,” pungkasnya. (fer)

Tags: APBD Perubahan 2024dki

Berita Terkait.

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
samsat
Megapolitan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11
dishub
Megapolitan

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Kemayoran: 3 Korban Luka, 1 Orang Dirujuk ke RSCM

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:20
Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.