• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mau Cegah Perselisihan Hubungan Industrial, Begini Saran Kemnaker

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:30
in Nasional
naker

Ilustrasi pekerja di perusahaan garmen. Foto: dokumen indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja penting dilakukan. Untuk meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam perusahaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Jakarta, Senin (5/8/2024).

BacaJuga:

Kurban untuk Negeri, PLN Nusantara Power Salurkan 39.863 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Prabowo Instruksikan Sekolah Belajar Bahasa Prancis, DPR Panggil Mendikdasmen

Kemhan Gelar Upacara Penghormatan dan Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Senin

Oleh karena itu, menurutnya, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.

Kegiatan-kegiatan produktif tersebut, di antaranya sosialisasi informasi kepada para pelaku hubungan industrial di perusahaan terkait hal-hal yang harus dipatuhi bersama.

Lalu, edukasi yang mencakup proses pembinaan untuk mengubah mindset dan culture set para pihak untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat. Dan, penyuluhan hubungan industrial, yakni adanya rangkaian proses yang sistematik, terencana, dan terarah dengan peran aktif individu atau kelompok dalam hubungan industrial untuk memecahkan masalah.

“Artinya, pencegahan perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan oleh setiap pelaku hubungan industrial baik pengusaha, pekerja atau serikat pekerja/serikat buruh, maupun pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah sendiri telah mengundangkan Permenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

“Permenaker ini menjadi pedoman semua pihak untuk mewujudkan hubungan industrial harmonis dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya. (nas)

Tags: industrialKemnakerpekerja

Berita Terkait.

np
Nasional

Kurban untuk Negeri, PLN Nusantara Power Salurkan 39.863 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:02
lalu
Nasional

Prabowo Instruksikan Sekolah Belajar Bahasa Prancis, DPR Panggil Mendikdasmen

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:23
ryacudu
Nasional

Kemhan Gelar Upacara Penghormatan dan Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Senin

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02
polkam
Nasional

Menko Polkam Ingatkan Calon Birokrat Soal Tantangan Geopolitik hingga Kebocoran Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Dino Patti Djalal Usul Prabowo Andalkan Video Call untuk Kurangi Kunker, Singgung Presiden Meksiko

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:18
Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Nasional

Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.