• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dukung Diplomasi, Bea Cukai Belawan Siap Layani Impor Barang Konsulat Amerika Serikat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Agustus 2024 - 16:04
in Nusantara
BC-Belawan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Belawan menerima kunjungan perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam rangka koordinasi terkait pemanfaatan fasilitas kepabeanan untuk impor barang keperluan Konsulat Amerika Serikat di Medan.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Bea Cukai Belawan siap memberikan pelayanan optimal terkait dengan rencana importasi tersebut.

BacaJuga:

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

“Kami memastikan pelayanan yang optimal dan proses customs clearance berjalan sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan dalam hal seluruh persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi,” ujarnya.

Aturan terkait pembebasan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang perwakilan negara asing (PNA) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 149/PMK.04/2015 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai serta Penyelesaian Kewajiban Pabean atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Penerima fasilitas pembebasan ini meliputi berbagai perwakilan negara asing, termasuk perwakilan diplomatik, konsuler, dan perwakilan tetap atau misi diplomatik untuk ASEAN.

Selain itu, organisasi internasional yang dipersamakan dengan perwakilan diplomatik dan misi khusus yang dibentuk karena kondisi tertentu yang melibatkan komunitas internasional juga berhak mendapatkan pembebasan ini.

Pembebasan yang diberikan mencakup bea masuk dan/atau cukai, PPN atau PPN dan PPnBM, serta pengecualian dari PPh Pasal 22 setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Luar Negeri.

Permohonan pembebasan dapat dilakukan secara online melalui Portal LNSW di fasilitas.insw.go.id, dengan jangka waktu proses 5 jam kerja untuk permohonan online, atau 3 hari kerja untuk permohonan manual.

Dokumen yang diperlukan meliputi perkiraan nilai pabean seperti invoice atau dokumen yang dipersamakan, rincian jumlah dan jenis barang, spesifikasi kendaraan bermotor jika barang yang diimpor adalah kendaraan bermotor, serta kartu identitas diplomatik pejabat perwakilan negara asing sebagai penerima fasilitas dan kartu identitas diplomatik kepala perwakilan negara asing selaku pemohon.

Jika pemohon bukan duta besar, maka diperlukan nota diplomatik dari kuasa usaha sementara.

Ahmad menambahkan, pelayanan Bea Cukai Belawan diharapkan dapat memperkuat hubungan diplomatik dan perdagangan internasional dengan negara- negara sahabat melalui penerapan asas resiprokal.

“Dengan adanya pelayanan yang baik dan pembebasan bea masuk serta cukai bagi perwakilan negara asing, Indonesia mengharapkan agar perwakilan diplomatik dan konsuler Indonesia di luar negeri juga mendapatkan perlakuan serupa, sehingga tercipta kesetaraan dan saling menghormati antara negara-negara yang terlibat.”pungkasnya. (ipo)

Tags: Barang Konsulat Amerika SerikatBea Cukai BelawanImporkemenlu RI
Berita Sebelumnya

Laksanakan Peran Industrial Assistance, Bea Cukai Kunjungi Empat Perusahaan di Sulawesi Selatan

Berita Berikutnya

4.500 Pelari Ikuti BNI Miles Tune 5K

Berita Terkait.

1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
Berita Berikutnya
bnico

4.500 Pelari Ikuti BNI Miles Tune 5K

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.