• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Adinkes Minta Pemda Implementasikan KTR, Ini Alasannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:42
in Nasional
temabakauco

Ilustrasi produk tembakau. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tujuan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk memenuhi hak hirup udara bersih. Kebijakan ini untuk mengatur kawasan orang merokok.

Pernyataan tersebut diungkapkan Badan Eksekutif Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Lily Sulistyowati kepada indopos.co.id, Minggu (4/8/2024).

BacaJuga:

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Ia menuturkan, rokok merupakan produk tembakau legal. Namun demikian harus dikendalikan.

“Banyak penyakit turunan dari rokok. Dengan pengendalian ini, bisa turunkan stunting dan TBC,” katanya.

Menurut dia, pengendalian produk tembakau di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Padahal, itu berkaitan langsung pada penurunan prevalensi perokok anak.

“Harus ada edukasi kepada masyarakat. Agar prevalensi perokok anak turun,” ucapnya.

“Kami dukung penetapan peraturan pemerintah (PP) 28/ 2024 tentang kesehatan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemberlakuan PP 28/2024 akan meningkatkan kawasan tanpa rokok. Tentu dengan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda).

“Di daerah itu angggarannya sudah ada, jadi seharusnya tidak ada daerah yang tidak implementasikan KTR,” ungkapnya.

“Apalagi didukung Satpol-PP. Mereka juga ada nomenklatur penegakan KTR,” imbuhnya. (nas)

Tags: AdinkesKawasan Tanpa RokokKTRpemda

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.