• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Muhammadiyah Minta PP 28/2024 Bisa Kendalikan Produk Tembakau

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:13
in Nasional
umumco

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Emma Rachmawati (tengah). (Nasuha/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya terkait pengendalian zat adiktif.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

BacaJuga:

Prabowo Ingin Potong Gaji Pejabat, DPR RI: Harus Jadi Simbol Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

MK Hapus Uang Pensiun Pejabat Negara, Baleg DPR Siap Revisi UU Lama dalam 2 Tahun

Mudik Lebaran Mulai Ramai, H-4 Sebanyak 173 Ribu Pemudik Gunakan Kereta Api

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Emma Rachmawati mengatakan, tingginya konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. Seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS.

“Kami apresiasi ketegasan Pemerintah dalam upaya pencegahan dampak kesehatan jangka panjang, khususnya pengendalian produk tembakau,” kata Emma Rachmawati kepada indopos.co.id, Sabtu (3/8/2024).

Ia menuturkan, Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok. Ia berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan.

“PP ini bisa untuk koordinasi, bersinergi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan pemerintah di kementerian dan lembaga baik pusat atau daerah,” ujarnya.

“Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap agar seluruh pihak dapat ikut mengawal/mengawasi penerapannya di lapangan, termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati/melanggar aturan/PP tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dampak rokok sangat berdampak langsung saat Pandemi Covid-19. Banyaknya korban disebabkan karena penyakit bawaan akibat rokok.

“Jadi kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan,” ucapnya.

Diketahui, Indonesia, sebagai salah satu pasar rokok terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius dalam mengatasi darurat candu rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4 persen, yang meskipun sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, masih jauh dari ideal RPJMN 2015-2019 yaitu 5,4 persen.

Pengesahan PP 28 tahun 2024 menandai rezim baru dalam upaya pengendalian tembakau. Beberapa pasal mencerminkan penguatan aturan yang diharapkan dapat mengurangi dampak epidemi rokok dan darurat candu tembakau. (nas)

Tags: MuhammadiyahPP 28/2024Produk Tembakau

Berita Terkait.

Rapat-Paripurna
Nasional

Prabowo Ingin Potong Gaji Pejabat, DPR RI: Harus Jadi Simbol Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:08
MM
Nasional

MK Hapus Uang Pensiun Pejabat Negara, Baleg DPR Siap Revisi UU Lama dalam 2 Tahun

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:07
Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran Mulai Ramai, H-4 Sebanyak 173 Ribu Pemudik Gunakan Kereta Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:26
Mudik-Gratis
Nasional

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:16
Shamy-Ardian
Nasional

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.