• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Muhammadiyah Minta PP 28/2024 Bisa Kendalikan Produk Tembakau

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:13
in Nasional
umumco

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Emma Rachmawati (tengah). (Nasuha/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya terkait pengendalian zat adiktif.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

BacaJuga:

Mendagri Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Daerah Bantu Sumatera

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Emma Rachmawati mengatakan, tingginya konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. Seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS.

“Kami apresiasi ketegasan Pemerintah dalam upaya pencegahan dampak kesehatan jangka panjang, khususnya pengendalian produk tembakau,” kata Emma Rachmawati kepada indopos.co.id, Sabtu (3/8/2024).

Ia menuturkan, Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok. Ia berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan.

“PP ini bisa untuk koordinasi, bersinergi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan pemerintah di kementerian dan lembaga baik pusat atau daerah,” ujarnya.

“Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap agar seluruh pihak dapat ikut mengawal/mengawasi penerapannya di lapangan, termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati/melanggar aturan/PP tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dampak rokok sangat berdampak langsung saat Pandemi Covid-19. Banyaknya korban disebabkan karena penyakit bawaan akibat rokok.

“Jadi kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan,” ucapnya.

Diketahui, Indonesia, sebagai salah satu pasar rokok terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius dalam mengatasi darurat candu rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4 persen, yang meskipun sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, masih jauh dari ideal RPJMN 2015-2019 yaitu 5,4 persen.

Pengesahan PP 28 tahun 2024 menandai rezim baru dalam upaya pengendalian tembakau. Beberapa pasal mencerminkan penguatan aturan yang diharapkan dapat mengurangi dampak epidemi rokok dan darurat candu tembakau. (nas)

Tags: MuhammadiyahPP 28/2024Produk Tembakau
Berita Sebelumnya

Hojlund dan Leny Yoro Cedera, Begini Komentar Eric ten Hag

Berita Berikutnya

Tingkatkan Digitalisasi Administrasi Perpajakan, Ini Target Pemprov DKI

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Daerah Bantu Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:11
otto
Nasional

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:30
kkp
Nasional

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:13
irene
Nasional

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
demo
Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
Berita Berikutnya
pajak

Tingkatkan Digitalisasi Administrasi Perpajakan, Ini Target Pemprov DKI

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.