• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:16
in Nasional
Yassona-Andap

Menkumham, Yasonna H Laoly (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkumham Andap Budhi Revianto (kanan). Foto: Dok Kemenkumham.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi posisi strategis Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP).

Pengumuman ini tercantum dalam surat dengan nomor SEK-KP.03.03-272 mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto pada tanggal 30 Juli 2024.

BacaJuga:

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

“Sejak Selasa kemarin, kami telah resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi posisi strategis Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP),” katanya dalam keterangan Rabu (31/07/2024).

“Informasi lengkap mengenai pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id,” imbuhnya.

Ia pun menjelaskan bahwa para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum tersebut, lanjutnya, meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai dengan kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.

“Adapun persyaratan khusus mencakup syarat pangkat minimal, menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin, serta persyaratan lain yang tercantum dalam pengumuman tersebut,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan proses Seleksi Terbuka ini akan menerapkan prinsip profesionalitas dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.

“Kami juga akan profesional dan transparan dalam Seleksi Terbuka ini. Anggota Panitia Seleksinya juga merupakan orang-orang yang kapabel, terdiri dari praktisi maupun akademisi. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendapatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” tegasnya.

Selanjutnya, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka ini.

“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta pengembangan karir,” kata dia.

Sebagai informasi, Seleksi terbuka ini diselenggarakan didasari terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.

“Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban oleh Saudara Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dirjen PPKemenkumham RISeleksi Terbuka

Berita Terkait.

hutan
Nasional

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:14
isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02
bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31
kmenkkop
Nasional

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:01
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12
suahasil
Nasional

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1306 shares
    Share 522 Tweet 327
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.