• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Temukan Ribuan Pantarlih Terdaftar Anggota Parpol, Tak Punya SK dan Gunakan Joki

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Juli 2024 - 22:05
in Politik
Lolly-Suhenty-co

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (foto: dok indopos.co.id / dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 3 catatan yang ditemukan dalam pengawasan kegiatan pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Menurut Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dari hasil pengawasan uang dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik atas kegiatan Coklit yang dilakukan selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, mendapati 3 klaster masalah Coklit.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

Efisiensi Bukan Alasan Tunda Pilkades, Ini Bahaya jika Kades Habis Masa Jabatan Tetap Berkuasa

Luruskan Pidato Politiknya, AHY Tegaskan Demokrat di Belakang Prabowo

“Tiga catatan terhadap pelaksanaan Coklit, yaitu mulai dari pengawasan pembentukan petugas Pantarlih, pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit dan pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya,” kata Lolly mengawali keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Jumat (26/7/2024).

Catatan untuk klaster pengawasan pembentukan petugas Pantarlih, Bawaslu menemukan keterlambatan pembentukan Pantarlih Di Sulawesi Barat, terdapat 10 Pantarlih terlambat dilantik di Kab. Mamuju Tengah.

“Kendalanya di antaranya tidak ada pendaftar dan terdapat pendaftar namun tidak memenuhi syarat administrasi di beberapa TPS. Tindak lanjutnya, PKD (Pengawas pemilu Kelurahan/Desa) melakukan koordinasi dengan PPS untuk melakukan proses rekrutmen melalui mekanisme penunjukan langsung,” ucap Lolly.

Temuan lainnya dalam pembentukan Pantarlih adalah ada ribuan petugaa yang namanya namanya tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau menjadi anggota partai politik.

“Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol, terjadi di 27 provinsi,” ungkapnya.

“Yaitu lima provinsi dengan kejadian terbanyak (ebih dari 100 kejadian adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bangka Belitung. Provinsi dengan kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) ialah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” sambungnya.

Untuk catatan di klaster kedua yaitu hasil pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit, ucap Lolly, Bawaslu menemukan jumlah KK (Kepala Keluarga) yang belum dicoklit tetapi ditempeli stiker ada 9.794 (0,04 persen). Jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker: 17.050 (0,07 persen) dan Jumlah KK yang Sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker sebanyak 23.388.820 atau 99,88 persen.

Dalam pengawasan prosedur pelaksanaan Coklit ini, kata Lolly, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerja Pantarlih pada saat melakukan Coklit, yang hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi.

“Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” ucap Lolly.

Temuan lainnya masih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Lalu terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.

Kemudian terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau joki sebanyak 74 Pantarlih. “Terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Kemudian catatan terakhir adalah hasil pengawasan terhadap klaster kejadian khusus lainnya. Yaitu permasalahan Coklit yang dilaksanakan di daerah yang terdampak bencana alam, yaitu di Kabupaten Buru, Maluku karena mengalami banjir. Kemudian di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

“Dan catatan untuk Coklit d Jawa Barat, khususnya di relokasi korban bencana dengan nama Griya Babakan karet desa Babakan karet, Kab. Cianjur. berdasarkan hasil uji petik terhadap 161 KK dengan 270 pemilih, seluruhnya masih tercatat sebagai pemilih di lokasi bencana tempat asal, karena belum memiliki identitas kependudukan di lokasi relokasi,” ungkap Lolly.

Kegiatan Coklit untuk kejadian khsus lainnya adalah Bawaslu menemukan permasalahan Coklit yang dilaksanakan di daerah perbatasan. Yaitu di Di Sumatera Selatan dan Maluku.

Kemudian Coklit yang dilaksanakan di wilayah yang tidak berpenghuni. Antara lain di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. (dil)

Tags: BawasluCoklitPantarlih

Berita Terkait.

UMKM
Politik

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 11:24
kades
Politik

Efisiensi Bukan Alasan Tunda Pilkades, Ini Bahaya jika Kades Habis Masa Jabatan Tetap Berkuasa

Kamis, 10 September 2026 - 15:05
ahy
Politik

Luruskan Pidato Politiknya, AHY Tegaskan Demokrat di Belakang Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 22:52
demokrat
Politik

Singgung Demokrasi yang Baik, Prabowo Sebut Demokrat Beri Contoh Tidak Caci Maki dan Bakar-Bakar

Rabu, 9 September 2026 - 22:32
bagja
Politik

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Pertahanan Siber

Rabu, 9 September 2026 - 18:41
AHY
Politik

Soal Pidato AHY yang Disorot Golkar, Demokrat: Kuncinya Tanggung Jawab kepada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 15:25

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.