INDOPOSCO.ID – Belum ada informasi dari penyidik. Apakah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution (MLN) akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto melalui gawai kepada wartawan, Rabu (24/7/2024). Ia mengatakan, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama.
Ditanya soal apakah ada kemungkinan MLN dipanggil lagi mengingat kasus dugaan korupsi di DJKA terus bergulir, jubir berlatar penyidik itu balik bertanya, “Dipanggil lagi untuk siapa?”
Dijawab dipanggil lagi untuk menjadi saksi bagi mereka yang sudah menjadi tersangka, apalagi masih ada aksi-aksi demonstrasi yang mendesak, agar MLN yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 di Pemilu 2024 lalu kembali diperiksa?
“Bisa dipanggil, bisa juga tidak. Tergantung kebutuhan penyidik,” jawab Tessa diplomatis.
Sebelumnya, MLN pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kemenhub, Selasa (27/2/2024) lalu.
KPK sudah menetapkan belasan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini. Hanya saja, MLN hingga kini masih bisa menghela napas panjang karena statusnya masih sebatas saksi. (nas)








