• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pertama di Indonesia, Sinergi Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juli 2024 - 19:29
in Nasional
Tim gabungan Bea Cukai bersama BNN RI dan BNN-P Bali menggeledah clandestine lab di sebuah vila yang berlokasi di Kecamatan Payangan, Gianyar Bali, pada tanggal 18 Juli 2024. (Dok. Bea Cukai)

Tim gabungan Bea Cukai bersama BNN RI dan BNN-P Bali menggeledah clandestine lab di sebuah vila yang berlokasi di Kecamatan Payangan, Gianyar Bali, pada tanggal 18 Juli 2024. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT, dan Bea Cukai Ngurah Rai bersama BNN RI dan BNN-P Bali kembali lancarkan penindakan narkotika. Kali ini, tim gabungan tersebut menggeledah clandestine lab di sebuah vila yang berlokasi di Kecamatan Payangan, Gianyar Bali, pada tanggal 18 Juli 2024.

“Pertama kalinya di Indonesia, sebuah clandestine lab yang memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) dapat diungkap tim gabungan Bea Cukai dan BNN,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto.

BacaJuga:

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Diketahui, DMT merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya, karena meski dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml) dapat menghasilkan efek halusinasi yang sangat kuat.

Pembuatan DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) dan dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami). Pembuatannya memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan dan cairan.

Disebutkan Nirwala, penindakan narkotika ini berawal dari analisis temuan barang kiriman jasa ekspedisi domestik akan adanya indikasi clandestine lab di daerah Gianyar, Bali.

“Tim gabungan Bea Cukai dan BNN pun melakukan surveillance dan menemukan sebuah clandestine lab di Villa Mamma Jihouse, Gianyar, Bali. Vila tersebut ditinggali oleh ibu dan dua anaknya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu PMS, DAS, dan DOS. Ketiganya merupakan warga negara Filipina,” katanya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila. Di dalamnya ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan lainnya. Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim gabungan menemukan cairan yang mengandung narkotika jenis DMT.

Berdasarkan keterangan DAS, diketahui bahwa aktivitas clandestine lab itu diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI, warga negara Yordania.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di Kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada tanggal 21 Juli 2024. Rumah tersebut diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI. Namun, tim gabungan tidak dapat menemukan yang bersangkutan karena diketahui AMI tengah berada di luar negeri. Hingga kini, AMI masih dalam pengejaran.

Salah satu tersangka dalam kasus clandestine lab narkotika jenis DMT ditangkap di sebuah vila di Bali. Foto: Dok. Bea Cukai

Di rumah itu, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.

“Terdapat botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan, serupa dengan cairan yang ditemukan di lokasi pertama. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut terbukti mengandung narkotika jenis DMT,” jelas Nirwala.

Total barang bukti yang diamankan tim gabungan dalam penindakan clandestine lab ini berupa 19 gram neto DMT berbentuk padatan/serbuk, 484 ml neto DMT berbentuk cairan, 78.473 ml cairan bahan kimia yang digunakan untuk membuat DMT, 19.154 gram padatan/serbuk yang digunakan untuk membuat DMT, dan peralatan yang digunakan dalam proses clandestine lab narkotika jenis DMT.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi kami sebagai community protector. Keberhasilan upaya tersebut pun tak lepas dari dukungan dan kontribusi masyarakat, maka segera laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui ada indikasi peredaran narkotika! Bersama, kita jaga Indonesia dari ancaman narkotika!” tegas Nirwala. (ipo)

Tags: Bea CukaibnnClandestine LabDMTnarkotikaSinergi Antarinstansi

Berita Terkait.

Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.