• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Pengalihan Kuota Haji Khusus, Anggota Pansus: Kemenag Langgar Perjanjian

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 21 Juli 2024 - 22:07
in Headline
Anggota Pansus Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah. Foto: Istimewa

Anggota Pansus Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Pansus Angket Haji DPR Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) teaclah melanggar kesepakatan terkait pengalihan kuota haji khusus.

Menurut Luluk, hal tersebut menjadi prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji dari berbagai isu yang ada, karena berpotensi melanggar undang-undang dan menimbulkan implikasi serius bagi keberlangsungan program haji di Indonesia.

BacaJuga:

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

“Menurut pandangan kami, telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan terkait penggunaan dan penyalahgunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya, serta adanya praktik pengalihan kuota reguler sebanyak 8.400 menjadi kuota haji khusus,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

“Menurut pandangan kami, ini secara jelas melanggar ketentuan undang-undang dan kesepakatan Panja (Panitia Kerja) yang telah disahkan oleh Menteri Agama,” imbuhnya.

Luluk menuturkan, hal tersebut juga mengabaikan dan melanggar Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Haji, yang didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang telah disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Evaluasi terhadap masalah ini akan sangat menantang,” kata dia.

Ia pun meyakini, pihak-pihak yang selama ini mendapatkan keistimewaan akan merasa terganggu dengan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji.

“Kita ingin lah jangan ada rente, ada mafia-mafiaan, apalagi masalah haji ya kan,” jelas Luluk.

Ia juga menyangkal bahwa pembentukan Pansus Haji berbau politis, terutama dalam konteks hubungan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, yang sering berseberangan dengan Yaqut.

“Pembentukan Pansus Haji semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi jemaah reguler, agar penyelenggaraan haji reguler sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah pengalihan ini disertai dengan tindakan rente yang berpotensi memberikan keuntungan tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah bahwa tidak terdapat pengalihan terhadap setengah dari kuota haji tambahan pada 2024.

“Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Yaqut. (fer)

Tags: Haji KhususkemenagPansus Angket HajiPansus Haji

Berita Terkait.

SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.