• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:06
in Nasional
Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam forum dengar pendapat publik tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

BacaJuga:

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

“Penting bagi kita untuk memiliki regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (19/7/2024).

Pernyataan tersebut disetujui oleh Fahri Bachmid, seorang Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, yang juga merupakan salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Fahri menegaskan bahwa undang-undang harus dirancang dengan fleksibilitas yang memadai untuk mengakomodasi visi negara dalam jangka waktu minimal 20 tahun ke depan.

Ia juga menyoroti bahwa pada saat pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, belum terdapat antisipasi yang memadai terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi saat ini.

Dalam Dengar Pendapat Publik tersebut, dibahas mengenai perubahan dalam RUU Keimigrasian yang meliputi enam pasal perubahan, mencakup aspek pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali untuk pemegang Izin Tinggal Tetap, serta sumber pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menggarisbawahi perlunya akselerasi dalam pengadaan sarana dan prasarana serta pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin kompleks saat ini.

Narasumber dari Universitas Gadjah Mada, Ardianto, menyoroti insiden kematian petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang terjadi di tangan deteni asal Uzbekistan, yang sempat menjadi sorotan media.

Aspirasi juga disampaikan oleh pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, seperti Kantor Imigrasi Atambua, yang menekankan urgensi perlunya alat keamanan untuk melindungi petugas di lapangan yang berisiko tinggi serta mengancam keselamatan petugas baik fisik maupun psikologis.

Penerapan alat keamanan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan keselamatan petugas, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, diusulkan penambahan norma yang memungkinkan kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing demi kepentingan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Kedaulatan Negara. (fer)

Tags: ditjen imigrasiKementerian KumHAMRUU Keimigrasian

Berita Terkait.

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:19
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.