• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:06
in Nasional
Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam forum dengar pendapat publik tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

“Penting bagi kita untuk memiliki regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (19/7/2024).

Pernyataan tersebut disetujui oleh Fahri Bachmid, seorang Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, yang juga merupakan salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Fahri menegaskan bahwa undang-undang harus dirancang dengan fleksibilitas yang memadai untuk mengakomodasi visi negara dalam jangka waktu minimal 20 tahun ke depan.

Ia juga menyoroti bahwa pada saat pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, belum terdapat antisipasi yang memadai terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi saat ini.

Dalam Dengar Pendapat Publik tersebut, dibahas mengenai perubahan dalam RUU Keimigrasian yang meliputi enam pasal perubahan, mencakup aspek pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali untuk pemegang Izin Tinggal Tetap, serta sumber pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menggarisbawahi perlunya akselerasi dalam pengadaan sarana dan prasarana serta pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin kompleks saat ini.

Narasumber dari Universitas Gadjah Mada, Ardianto, menyoroti insiden kematian petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang terjadi di tangan deteni asal Uzbekistan, yang sempat menjadi sorotan media.

Aspirasi juga disampaikan oleh pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, seperti Kantor Imigrasi Atambua, yang menekankan urgensi perlunya alat keamanan untuk melindungi petugas di lapangan yang berisiko tinggi serta mengancam keselamatan petugas baik fisik maupun psikologis.

Penerapan alat keamanan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan keselamatan petugas, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, diusulkan penambahan norma yang memungkinkan kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing demi kepentingan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Kedaulatan Negara. (fer)

Tags: ditjen imigrasiKementerian KumHAMRUU Keimigrasian

Berita Terkait.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.