• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:06
in Nasional
Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Kegiatan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan forum dengar pendapat publik untuk membahas perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam forum dengar pendapat publik tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

BacaJuga:

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

“Penting bagi kita untuk memiliki regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (19/7/2024).

Pernyataan tersebut disetujui oleh Fahri Bachmid, seorang Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, yang juga merupakan salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Fahri menegaskan bahwa undang-undang harus dirancang dengan fleksibilitas yang memadai untuk mengakomodasi visi negara dalam jangka waktu minimal 20 tahun ke depan.

Ia juga menyoroti bahwa pada saat pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, belum terdapat antisipasi yang memadai terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi saat ini.

Dalam Dengar Pendapat Publik tersebut, dibahas mengenai perubahan dalam RUU Keimigrasian yang meliputi enam pasal perubahan, mencakup aspek pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali untuk pemegang Izin Tinggal Tetap, serta sumber pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menggarisbawahi perlunya akselerasi dalam pengadaan sarana dan prasarana serta pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin kompleks saat ini.

Narasumber dari Universitas Gadjah Mada, Ardianto, menyoroti insiden kematian petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang terjadi di tangan deteni asal Uzbekistan, yang sempat menjadi sorotan media.

Aspirasi juga disampaikan oleh pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, seperti Kantor Imigrasi Atambua, yang menekankan urgensi perlunya alat keamanan untuk melindungi petugas di lapangan yang berisiko tinggi serta mengancam keselamatan petugas baik fisik maupun psikologis.

Penerapan alat keamanan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan keselamatan petugas, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, diusulkan penambahan norma yang memungkinkan kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing demi kepentingan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Kedaulatan Negara. (fer)

Tags: ditjen imigrasiKementerian KumHAMRUU Keimigrasian

Berita Terkait.

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Nasional

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:36
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.