• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KSDAHE Jadi UU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Juli 2024 - 17:35
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono terkait pembahasan RUU KSDAHE dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Dok. Humas DPR)

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono terkait pembahasan RUU KSDAHE dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Dok. Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI menyepakati untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menjadi undang-undang.

Pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

BacaJuga:

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

“Selanjutnya saya akan menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI dan pimpinan-pimpinan fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya seperti yang telah disampaikan dalam laporan pimpinan Komisi IV dapat kita setujui menjadi undang-undang?” ucap Muhaimin Iskandar yang kemudian diikuti dengan seruan setuju oleh para anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono selaku Ketua Panitia Kerja (Panja), membacakan laporan Komisi IV atas RUU KSDAHE. Dalam laporannya, Komisi IV bersama pemerintah dan Komite II DPD RI telah menyepakati bahwa konsep RUU adalah RUU perubahan dengan judul RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Materi perubahan pengaturan dalam RUU yang telah disepakati, di antaranya yakni, penambahan satu bab yakni BAB VIIIA tentang pendanaan, perubahan terhadap BAB IX tentang peran serta masyarakat, menghapus BAB X tentang penyerahan urusan dan tugas pembantuan, penambahan delapan pasal baru serta perubahan terhadap tujuh belas pasal.

“Catatan penting yang diberikan kepada pemerintah setelah RUU ini diundangkan adalah pemerintah harus segera melakukan sosialisasi terhadap UU ini, agar semua elemen bangsa memahami atau mengetahui isi dari UU ini. Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta agar peraturan pelaksanaan yang diamanatkan dalam undang-undang ini dapat segera diterbitkan,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu. (dil)

Tags: DPR RIrapat paripurnaRapat Paripurna DPR RIRUU KSDAHEUU KSDAHE

Berita Terkait.

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13
titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32
kkp
Nasional

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 12:22
Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil
Nasional

Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil

Rabu, 16 September 2026 - 12:12
aryani
Nasional

Wamen P2MI Minta KBRI Singapura Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil

Rabu, 16 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.