• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi III DPR Minta Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 Juli 2024 - 18:46
in Headline
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Dok. Indopos.co.id)

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Meski begitu, dirinya meminta polisi mengungkap motif dari pelaku melakukan perbuatannya. Baginya tidak cukup pengungkapan hanya sekadar karena kegiatan korban, selaku jurnalis yang ingin membongkar adanya kegiatan judi online di wilayahnya.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

“Yang paling penting polisi bisa menekan terduga terkait motif pembakaran. Apakah benar karena almarhum yang juga wartawan itu kerap memberitakan soal judi online di wilayah kerjanya?” kata Nasir saat dihubungi indopos.co.id, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, dia pun meminta menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku yang telah menewaskan 4 orang itu. “Ya pastinya hukuman maksimal harus diberikan,” tandasnya.

“Karena ini juga menyangkut kebebasan dan perlindungan terhadap kerja jurnalis,” pungkas anggota dewan dari Fraksi PKS yang juga mantan wartawan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Keduanya berinisial R dan Y sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata.Tv, Rico Sempurna Pasaribu, kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup.

“Saya sampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan kita fokuskan pada Pasal 187 KUHP. Dan tentu akan kami susulkan dengan bukti apa lagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu. Kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Effendi.

Kapolda mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka tersebut. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik.

“Saya sampaikan bahwa bukti-bukti yang kami temukan hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang ini,” katanya.

“Kami sudah memverifikasi bukti, sudah menguji bukti, dan kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi III DPR RINasir DjamilPembakaran Rumah WartawanPolda SumutSempurna Pasaribu

Berita Terkait.

Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26
Raja-Juli
Headline

Raja Juli Explains Timeline of Returning Envelope to Kuantan Singingi Regent, Despite One-Week Delay

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2177 shares
    Share 871 Tweet 544
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.