• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Diminta Evaluasi Program HGBT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:07
in Ekonomi
Konferensi pers Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) terkait evaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT), di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: IPGI

Konferensi pers Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) terkait evaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT), di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: IPGI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).

Ketua Umum IPGI, Eddy Asmanto mengatakan, program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.

BacaJuga:

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

“Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya,” kata Eddy Asmanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Bahkan, lanjut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp29,39 triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.

Eddy mengaku pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), benar-benar melanjutkan program ini.

“HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” ujarnya.

Eddy pun mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan, semata-mata sebagai bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada tujuh sektor. Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.

“Jadi, program HGBT ini harus dievaluasi,” tegasnya.

Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR RI, Eddy mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII, namun hingga kini belum ada realisasinya.

Sekretaris Jenderal IPGI, Andi Rahman menambahkan, program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat. Ia mencontohkan, harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat dari HGBT.

“Padahal harga gas sudah murah, tapi tarif listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal bagi petani,” imbuhnya.

Eddy Asmanto juga mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD makin memberatkan pelaku industri gas bumi.

Dia pun menyinggung sikap pemerintah yang terkesan standar gandar sehingga pelaku industri gas bumi mengalami kerugian.

Menurut Eddy, melemahnya nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi industri gas bumi.

Ia menyebutkan, meski ada peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah, namun khusus untuk gas, pembelian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tetap menggunakan USD, sementara penjualan ke konsumen harus dilakukan dengan rupiah.

“Khusus untuk gas kita membeli gas dari K3S tetap menggunakan mata uang USD. Tapi kita harus menjual kepada konsumen dengan rupiah,” jelas Eddy.

Menurutnya, pembelian dari K3S dengan menggunakan USD, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dia pun mencontohkan, ketika pihaknya membeli dari K3S di saat nilai tukar rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar dan begitu akan menjual ke konsumen nilai tukarnya menjadi Rp15 ribu, maka pihaknya mengalami kerugian.

“Sehingga ketika nilai tukar rupiah berfluktuasi, kita selalu mendapatkan kerugian dari selisih dalam kurs. Jadi ya itu (nilai tukar rupiah) sangat berpengaruh,” ucapnya.

Edy pun menilai pemerintah terkesan memiliki sikap standar ganda terkait transaksi dalam industri gas bumi.

“Ada selisih kurs, kita beli menggunakan USD, tapi jual harus dengan rupiah. Menurut kami ini ‘kan standar ganda,” pungkasnya. (nas)

Tags: Harga Gas Bumi TertentuHGBTIPGI

Berita Terkait.

Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Eneri Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28
Budianto-Chandra
Ekonomi

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.