• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lecehkan Empat Mahasiswinya, Kadep Unhas Diberhentikan Sementara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 29 Juni 2024 - 02:22
in Nusantara
kadep

Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida memberikan keterangan pers terkait oknum terduga pelecehan seksual di Unhas Makassar, Jumat,(28/6/2024). Foto : Antara/Abd Kadir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) memberhentikan sementara terduga pelaku kekerasan seksual terhadap empat mahasiswa di kampus tersebut.

Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut dicopot sementara dari jabatannya selaku Ketua Departemen (Kadep) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) berdasarkan Keputusan Rektor UNHAS Nomor 06503/UN/4.1/KEP/2024.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Proses pemeriksaan belum selesai, namun kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara. Kami tidak bisa publish (pelaku, red) karena masih proses pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Dr Farida Patittingi saat jumpa pers di Makassar, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan, keputusan Satgas PPKS Unhas merekomendasikan sanksi pemberhentian sementara kepada terduga pelaku kepada rektor karena berdasarkan hasil investigasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui beberapa hal yang sebelumnya dilaporkan para mahasiswa selaku korban. Di antaranya mengelus atau memegang tangan, menepuk hingga cium pipi kiri dan kanan (cipika cipiki).

Terkait aksi pegang tangan sesuai pengakuan oknum tersebut dilakukan pada saat bimbingan atau pada saat mahasiswa minta tanda tangan. Sedangkan cipika-cipiki dilakukan saat urusan selesai atau korban pamit pulang.

“Kalau sudah ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan bisa dipecat. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Tapi tidak semua yang disampaikan korban itu diakuinya. Namun ada sebagian saja yang dia akui,” ujarnya dikutip Antara.

Sementara bagi keempat mahasiswi yang menjadi korban, lanjut Farida, masih melakukan aktivitas akademik, apalagi keempatnya menjelang semester akhir.

Mereka juga, kata Farida, belum membutuhkan pendampingan yang disiapkan pihak kampus.

“Korban inikan sudah semester akhir ya, jadi mereka mau menyelesaikan proposal. Kita jamin itu semua akan berjalan dengan normal. Intinya proses perkuliahan tetap seperti biasa,” tandasnya. (aro)

Tags: pelecehanseksualsulselUnhas

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.