• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lecehkan Empat Mahasiswinya, Kadep Unhas Diberhentikan Sementara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 29 Juni 2024 - 02:22
in Nusantara
kadep

Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida memberikan keterangan pers terkait oknum terduga pelecehan seksual di Unhas Makassar, Jumat,(28/6/2024). Foto : Antara/Abd Kadir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) memberhentikan sementara terduga pelaku kekerasan seksual terhadap empat mahasiswa di kampus tersebut.

Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut dicopot sementara dari jabatannya selaku Ketua Departemen (Kadep) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) berdasarkan Keputusan Rektor UNHAS Nomor 06503/UN/4.1/KEP/2024.

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“Proses pemeriksaan belum selesai, namun kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara. Kami tidak bisa publish (pelaku, red) karena masih proses pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Dr Farida Patittingi saat jumpa pers di Makassar, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan, keputusan Satgas PPKS Unhas merekomendasikan sanksi pemberhentian sementara kepada terduga pelaku kepada rektor karena berdasarkan hasil investigasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui beberapa hal yang sebelumnya dilaporkan para mahasiswa selaku korban. Di antaranya mengelus atau memegang tangan, menepuk hingga cium pipi kiri dan kanan (cipika cipiki).

Terkait aksi pegang tangan sesuai pengakuan oknum tersebut dilakukan pada saat bimbingan atau pada saat mahasiswa minta tanda tangan. Sedangkan cipika-cipiki dilakukan saat urusan selesai atau korban pamit pulang.

“Kalau sudah ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan bisa dipecat. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Tapi tidak semua yang disampaikan korban itu diakuinya. Namun ada sebagian saja yang dia akui,” ujarnya dikutip Antara.

Sementara bagi keempat mahasiswi yang menjadi korban, lanjut Farida, masih melakukan aktivitas akademik, apalagi keempatnya menjelang semester akhir.

Mereka juga, kata Farida, belum membutuhkan pendampingan yang disiapkan pihak kampus.

“Korban inikan sudah semester akhir ya, jadi mereka mau menyelesaikan proposal. Kita jamin itu semua akan berjalan dengan normal. Intinya proses perkuliahan tetap seperti biasa,” tandasnya. (aro)

Tags: pelecehanseksualsulselUnhas

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5217 shares
    Share 2087 Tweet 1304
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.