• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Survei KedaiKOPI, Sebagian Besar Warga Tolak Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:11
in Ekonomi
kendaraanco

Ilustrasi-Lalu lintas kendaraan di Jakarta terpantau ramai lancar. (Instagram/@tmcpoldametro)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Survei KedaiKOPI menyampaikan, hasil survei opini publik terkait pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan di Jakarta. Sebagian besar orang tidak setuju kebijakan tersebut. Survei dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.

Persentasenya sebanyak 49,2 persen responden menyatakan, tidak setuju terhadap kebijakan dalam membatasi usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan di Jakarta.

BacaJuga:

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

“Berdasarkan temuan kami, sebanyak 49,2 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan adanya aturan yang membatasi jumlah usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Angka tersebut lebih banyak dibandingkan dengan publik yang setuju dengan persentase 40,2 persen, dan 10,6 persen sisanya mengaku tidak tahu dengan adanya kebijakan tersebut.

“Bahkan bagi responden yang berasal dari generasi X dan milenial tingkat tidak setujunya lebih dari 50 persen, yakni 57,9 persen dan 55,2 persen dan generasi Z,” ucap Ibnu.

Sebanyak 54,7 persen masyarakat yang tidak setuju akan undang-undang yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 April 2024 tersebut beralasan, bahwa kondisi ekonomi masyarakat penuh ketidakpastian untuk membeli kendaraan baru secara berkala.

“54,7 persen yang menyatakan tidak setuju beralasan, bahwa kondisi masyarakat secara ekonomi sangat sulit untuk meremajakan kendaraan pribadinya, misalkan setiap 10 tahun sekali,” jelas Ibnu.

“Jadi, ini menjadi faktor terbesar penolakan mereka akan kebijakan pembatasan usia kendaraan dan kepemilikan kendaraan,” tambahnya.

Faktor kedua terbesar, masyarakat lebih menginginkan pemerintah fokus kepada kelayakan kendaraan alih-alih usia kendaraan (23,3 persen), dan alasan ketersediaan akses transportasi umum tidak merata, itu menjadi alasan terbesar ketiga (13,2 persen).

Pembatasan usia kendaraan merupakan kebijakan dibuat Pemerintah Kota Jakarta dalam mengurangi angka kemacetan dan tingginya polusi udara. Kebijakan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 Tahun 2024. (dan)

Tags: jakartaKebijakan Pembatasan Usia KendaraanPembatasan Usia KendaraanSurvei KedaiKOPIwarga

Berita Terkait.

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Launching
Ekonomi

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Sabtu, 5 September 2026 - 13:45
Perahu
Ekonomi

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:04
Asus
Ekonomi

ASUS TUF Gaming 16 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung RTX 50 Series Dibanderol Mulai Rp27,9 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 11:43
Pelayanan
Ekonomi

Generali Indonesia Dekatkan Layanan dengan Nasabah, dari Gen iClick hingga JANE 24/7

Sabtu, 5 September 2026 - 11:33
Umma-Kalada
Ekonomi

Menjelajah Prai Ijing, Desa Wisata Bakti BCA yang Merawat Tradisi Sumba

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.