• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa, Yudi Purnomo: Idealnya Sudah Ada Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juni 2024 - 16:06
in Nusantara
tigaraksa

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Banten. Foto: Dok Pemkab Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Banten menjadi sorotan publik.

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, sebuah kasus yang penyidikannya telah berjalan hampir setahun seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka.

BacaJuga:

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

“Kewenangan penetapan tersangka memang ada ditangan penyidik untuk menetapkan, namun idealnya kasus yang penyidikan telah berlangsung hampir setahun seharusnya sudah mengungkap tersangka,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (21/6/2024).

Selain itu Yudi menekankan, pengembalian uang langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merupakan bukti kuat yang memperkuat dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi.

“Dalam proses penyidikan, jika ada pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak menghapus pidana Sesuai dengan UU 31 99 Jo UU 20 tahun 2001 tentang tipikor,” tegasnya.

“Maka perlu disampaikan kepada publik secara berkala apa saja hambatannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang dilaporkan telah menerima pengembalian dana sebesar Rp32,8 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan belanja modal dalam pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Benar, uang tersebut telah tercatat masuk ke kas daerah,” kata sumber INDOPOS.CO.ID pada Rabu (19/6/2024).

Luas lahan RSUD Tigaraksa yang dilaporkan mencapai sekitar 4,9 hektar, dibebaskan pada tahun 2021 dengan alokasi dana dari APBD sebesar sekitar Rp49 miliar.

Pengembalian dana ke RKUD terjadi di tengah proses hukum yang kini memasuki tahap penyidikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sejak Juli 2023.

“Lahan yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa sebenarnya masih milik Pemkab Tangerang, berasal dari PSU atau Fasos-fasum milik eks PT PWS,” ucap sumber itu.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status penyidikan ini dilakukan setelah Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, dan 40 saksi diperiksa” katanya kepada indopos.co.id pada Kamis (20/6/2024).

Ia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

“Materi itu kami dalami,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat dihubungi indopos.co.id melalui saluran seluler dan saluran WhatsApp tidak menanggapi ihwal aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

“Kami pelajari dulu,” ucapnya. (fer)

Tags: Kasus Korupsi RSUD TigaraksaKasus Pengadaan Lahan RSUD TigaraksaRSUD Tigaraksayudi purnomo
Berita Sebelumnya

PT MSE Tak Lagi Bisa Salurkan Listrik ke Masyarakat, 2000 KK Terdampak

Berita Berikutnya

Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan Lapas, Beni Hidayat: Mereka Harus Berguna Kepada Masyarakat

Berita Terkait.

mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
Berita Berikutnya
bennypas

Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan Lapas, Beni Hidayat: Mereka Harus Berguna Kepada Masyarakat

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.