• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kepala BPN Kota Depok: Mutasi ASN Biasa dalam Pengembangan Karier

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 19 Juni 2024 - 17:56
in Megapolitan
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (tengah) saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (tengah) saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi atau pindah tugas yang dikeluarkan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (19/6/2024).

Empat belas ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan disebar di sejumlah Kantor Pertanahan baik kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga:

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

“Mutasi atau pindah tugas ini hal biasa, bagi kita sebagai abdi negara. Tentu saja tidak terlepas dari merit system, berdasarkan prestasi kerja yang objektif,” tutur Indra Gunawan saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

Keputusan yang berlaku, sambung Indra, bagian dari pengembangan karier seorang ASN agar dapat meningkatkan etos kerja, teguh menjaga integritas, sampai pada upaya menekan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) baik di tempat yang lama dan baru.

“Harapannya, bisa tampil lebih segar, inovarif dan berhasil dalam mengemban fungsi yang telah ditetapkan dalam keputsan,” ujarnya.

“Pesan saya, tingkatkan kualitas dan terus optimalkan kompetensi Anda di tempat yang baru. Jaga marwah Kantor Pertanahan Kota Depok,” tutur Indra didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Kepala Seksi dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar.

Hasil dari mutasi tersebut, mampu meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional. Karena peralatan secanggih apa pun tanpa didukung kemampuan SDM yang baik tidak akan bermanfaat.

Sebab, mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dan membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik.

“Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place. Tidak hanya kemampuan pegawai yang diperhatikan tetapi juga melatih ASN menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri pada kompetensi ilmu yang dimiliki,” papar Indra Gunawan.

“Sekali lagi mutasi merupakan contoh praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai serta optimalisasi kinerja organisasi. Saya sampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah menerima SK mutasi. Jaga integritas diri sebagai ASN,” pungkas Indra Gunawan.

Untuk diketahui mutasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat. (srv)

Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanMutasi ASN
Berita Sebelumnya

Pj Gubernur Jakarta Minta Penjarah Rusunawa Marunda Ditindak Tegas

Berita Berikutnya

Sekjen Kemnaker: Dukungan ILO Untuk Kembangkan Tenaga Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Minggu, 16 November 2025 - 08:20
IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
IMG-20251115-WA0030
Megapolitan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sabtu, 15 November 2025 - 20:39
M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
Berita Berikutnya
E-voting, BRIN: Diujicobakan di 27 Pilkada Kabupaten dan 1.750 Pilkades

Sekjen Kemnaker: Dukungan ILO Untuk Kembangkan Tenaga Kerja Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4007 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.