• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK Temukan Pemkot Tangerang Belanja Serampangan, Total Nilainya Rp 41,7 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juni 2024 - 17:07
in Megapolitan
Cover-LHP-BPK-co

Cover LHP BPK Provinsi Banten. Foto: Dok BPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengungkapkan sejumlah catatan pengelolaan belanja dalam lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang.

“Ketidaksesuaian Klasifikasi Belanja Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp41.735.181.873,00 Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2022 (Audited) mencatat akun Belanja pada Laporan Keuangan,” tulis BPK dalam Buku 1 19.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023 yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (12/6/2024).

BacaJuga:

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang agar memerintahkan Tim Asistensi TAPD untuk selalu cermat dalam melakukan asistensi RKA
Perangkat Daerah.

“Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Wali Kota Tangerang telah menyampaikan Surat perintah Wali Kota Tangerang No.800/02124-INSPEKTORAT/2017 tgl 19 Juni 2017 kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang selaku Ketua Tim TAPD yang berisi agar memerintahkan Tim Asistensi selalu cermat dalam melakukan asistensi RKA Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Status tindak lanjut rekomendasi tersebut telah sesuai,” bunyi surat tersebut.

BPK juga menekankan, hal tersebut mengakibatkan anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal dalam Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Tangerang tidak menunjukkan substansi kegiatan yang sebenarnya.

“Hal tersebut disebabkan Kepala perangkat daerah terkait kurang cermat dalam melaksanakan ketentuan tentang penyusunan anggaran dan tidak menindaklanjuti hasil verifikasi TAPD,” tegas BPK.

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD agar menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah:

a. Memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Menindaklanjuti hasil verifikasi RKA oleh TAPD

Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota Tangerang melalui Kepala BPKD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Kota Tangerang akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten,” tulis Kepala BPKD dalam bunyi rencana aksi tersebut. (fer)

Tags: BPKPemkot Tangerangpengelolaan belanja

Berita Terkait.

Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.