• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedie Tri Hariyadi Resmi Jadi Wakajati NTB, Ini Profil dan Prestasi yang Pernah Diraihnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Juni 2024 - 14:05
in Nasional
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) resmi beralih ke tangan Dedie Tri Hariyadi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan.

“Mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah institusi, karena pergeseran jabatan dalam Korp Adyaksa sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap setiap jaksa. Untuk itu pejabat baru yang dilantik, harus segera beradaptasi,” ujar Bambang dalam sambutannya.

BacaJuga:

Kemenduk Bangga Pantau Program MBG 3B Pastikan Menu Bergizi dan Tepat Sasaran

Gerakan Wisata Bersih di Pagar Alam untuk Budayakan Pariwisata Berkelanjutan

Tanpa Pengawasan, Bansos Berpotensi Jadi Bahan Bakar Kemiskinan Struktural

Dedie Tri Hariyadi sendiri menjadi orang nomor dua di Kejati NTB setelah ditunjuk untuk menggantikan Abdul Qohar, yang kini dipercaya menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Sebelum menjadi Wakajati NTB, sebenarnya Dedie sudah banyak memiliki pengalaman dalam mengemban sejumlah amanah, diantaranya sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tahun 1993.

Dia juga pernah menjadi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen pada Kejari Bangko, Jambi, tahun 2002.

Selanjutnya pria kelahiran 1969 ini dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Sarolangun tahun 2004, Kasi Intelijen Kejari Sarolangun 2006, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang 2007.

Dedie juga pernah menjabat sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Banten 2009, jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus di Kejagung, Kajari Kefamenanu NTT, Kajari di Sumber, Jabar sebelum kemudian dia dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi pada tahun 2015.

Dari sana kemudian Dedie kembali menjabat sebagai Kajari Batam tahun 2018 lalu dua tahun kemudian dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Kejagung, 2020 lalu.

Selepas dari sana Dedie ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Barat tahun 2021 dan terakhir Dedie menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Selama berkarir di korps Adyaksa, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, dan melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.

Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie sempat meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019. (gin)

Tags: Dedie Tri HariyadiKejati NTBWakajati NTB
Berita Sebelumnya

Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan

Berita Berikutnya

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-16 at 16.14.13
Nasional

Kemenduk Bangga Pantau Program MBG 3B Pastikan Menu Bergizi dan Tepat Sasaran

Minggu, 16 November 2025 - 16:44
bersih
Nasional

Gerakan Wisata Bersih di Pagar Alam untuk Budayakan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 16 November 2025 - 16:06
bansos
Nasional

Tanpa Pengawasan, Bansos Berpotensi Jadi Bahan Bakar Kemiskinan Struktural

Minggu, 16 November 2025 - 15:39
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Pembangunan Kualitas Manusia Juga Harus Diutamakan

Minggu, 16 November 2025 - 14:34
kkp
Nasional

KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 14:24
musikal
Nasional

Festival Musikal Indonesia 2025, Ekraf Dukung Talenta Kreatif Seni Pertunjukan Bisa Mendunia

Minggu, 16 November 2025 - 13:54
Berita Berikutnya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.