• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedie Tri Hariyadi Resmi Jadi Wakajati NTB, Ini Profil dan Prestasi yang Pernah Diraihnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Juni 2024 - 14:05
in Nasional
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) resmi beralih ke tangan Dedie Tri Hariyadi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan.

“Mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah institusi, karena pergeseran jabatan dalam Korp Adyaksa sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap setiap jaksa. Untuk itu pejabat baru yang dilantik, harus segera beradaptasi,” ujar Bambang dalam sambutannya.

BacaJuga:

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Dedie Tri Hariyadi sendiri menjadi orang nomor dua di Kejati NTB setelah ditunjuk untuk menggantikan Abdul Qohar, yang kini dipercaya menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Sebelum menjadi Wakajati NTB, sebenarnya Dedie sudah banyak memiliki pengalaman dalam mengemban sejumlah amanah, diantaranya sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tahun 1993.

Dia juga pernah menjadi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen pada Kejari Bangko, Jambi, tahun 2002.

Selanjutnya pria kelahiran 1969 ini dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Sarolangun tahun 2004, Kasi Intelijen Kejari Sarolangun 2006, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang 2007.

Dedie juga pernah menjabat sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Banten 2009, jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus di Kejagung, Kajari Kefamenanu NTT, Kajari di Sumber, Jabar sebelum kemudian dia dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi pada tahun 2015.

Dari sana kemudian Dedie kembali menjabat sebagai Kajari Batam tahun 2018 lalu dua tahun kemudian dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Kejagung, 2020 lalu.

Selepas dari sana Dedie ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Barat tahun 2021 dan terakhir Dedie menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Selama berkarir di korps Adyaksa, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, dan melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.

Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie sempat meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019. (gin)

Tags: Dedie Tri HariyadiKejati NTBWakajati NTB

Berita Terkait.

Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.