• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedie Tri Hariyadi Resmi Jadi Wakajati NTB, Ini Profil dan Prestasi yang Pernah Diraihnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Juni 2024 - 14:05
in Nasional
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) resmi beralih ke tangan Dedie Tri Hariyadi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan.

“Mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah institusi, karena pergeseran jabatan dalam Korp Adyaksa sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap setiap jaksa. Untuk itu pejabat baru yang dilantik, harus segera beradaptasi,” ujar Bambang dalam sambutannya.

BacaJuga:

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat

Dedie Tri Hariyadi sendiri menjadi orang nomor dua di Kejati NTB setelah ditunjuk untuk menggantikan Abdul Qohar, yang kini dipercaya menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Sebelum menjadi Wakajati NTB, sebenarnya Dedie sudah banyak memiliki pengalaman dalam mengemban sejumlah amanah, diantaranya sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tahun 1993.

Dia juga pernah menjadi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen pada Kejari Bangko, Jambi, tahun 2002.

Selanjutnya pria kelahiran 1969 ini dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Sarolangun tahun 2004, Kasi Intelijen Kejari Sarolangun 2006, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang 2007.

Dedie juga pernah menjabat sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Banten 2009, jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus di Kejagung, Kajari Kefamenanu NTT, Kajari di Sumber, Jabar sebelum kemudian dia dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi pada tahun 2015.

Dari sana kemudian Dedie kembali menjabat sebagai Kajari Batam tahun 2018 lalu dua tahun kemudian dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Kejagung, 2020 lalu.

Selepas dari sana Dedie ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Barat tahun 2021 dan terakhir Dedie menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Selama berkarir di korps Adyaksa, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, dan melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.

Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie sempat meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019. (gin)

Tags: Dedie Tri HariyadiKejati NTBWakajati NTB

Berita Terkait.

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Nasional

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31
Puan-Maharani
Nasional

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:05
Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Nasional

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:35
Naturalisasi
Nasional

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07
Nadiem
Nasional

Jelang Vonis Nadiem, Pegiat Medsos Singgung Intrik-Intrik Politik Segelintir Elit

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:45
Haji
Nasional

Evaluasi Haji Disorot, DPD RI Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Diperketat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:25

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Olahraga

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman enggan membahas masa depannya setelah De Oranje tersingkir di babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.