• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedie Tri Hariyadi Resmi Jadi Wakajati NTB, Ini Profil dan Prestasi yang Pernah Diraihnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Juni 2024 - 14:05
in Nasional
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan melantik secara langsung pejabat baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. di aula Kejati NTB, Kamis (6/6). Foto: Dok. Kejati NTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) resmi beralih ke tangan Dedie Tri Hariyadi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan.

“Mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah institusi, karena pergeseran jabatan dalam Korp Adyaksa sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap setiap jaksa. Untuk itu pejabat baru yang dilantik, harus segera beradaptasi,” ujar Bambang dalam sambutannya.

BacaJuga:

Gaya Bicara Seskab Teddy Tanpa Jargon Jadi Sorotan, Pengamat Beri Catatan

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Dedie Tri Hariyadi sendiri menjadi orang nomor dua di Kejati NTB setelah ditunjuk untuk menggantikan Abdul Qohar, yang kini dipercaya menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Sebelum menjadi Wakajati NTB, sebenarnya Dedie sudah banyak memiliki pengalaman dalam mengemban sejumlah amanah, diantaranya sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tahun 1993.

Dia juga pernah menjadi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen pada Kejari Bangko, Jambi, tahun 2002.

Selanjutnya pria kelahiran 1969 ini dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Sarolangun tahun 2004, Kasi Intelijen Kejari Sarolangun 2006, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang 2007.

Dedie juga pernah menjabat sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Banten 2009, jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus di Kejagung, Kajari Kefamenanu NTT, Kajari di Sumber, Jabar sebelum kemudian dia dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi pada tahun 2015.

Dari sana kemudian Dedie kembali menjabat sebagai Kajari Batam tahun 2018 lalu dua tahun kemudian dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Kejagung, 2020 lalu.

Selepas dari sana Dedie ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Barat tahun 2021 dan terakhir Dedie menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Selama berkarir di korps Adyaksa, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, dan melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.

Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie sempat meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019. (gin)

Tags: Dedie Tri HariyadiKejati NTBWakajati NTB

Berita Terkait.

Seskab
Nasional

Gaya Bicara Seskab Teddy Tanpa Jargon Jadi Sorotan, Pengamat Beri Catatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:22
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:27
siswa
Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
ibsw
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15
ariston
Nasional

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49
bowo
Nasional

Prabowo Bertolak ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:24

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.