• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Cikarang Musnahkan Rokok dan Barang Impor Ilegal untuk Dukung UMKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Juni 2024 - 17:05
in Nasional
BC-Cikarang-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Cikarang memusnahkan barang kena cukai (BKC) berupa rokok ilegal dan barang impor ilegal. Pemusnahan 4.417.864 batang rokok ilegal senilai Rp2,1 miliar dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Cikarang, Kamis (30/05).

Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan dari 98 operasi pengawasan sejak Juli 2021. Selain pemusnahan, penindakan ini menghasilkan 2 kasus P-21, 49 kasus ultimum remedium, dan 47 kasus barang yang menjadi milik negara (BMMN).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Bea Cukai Cikarang juga memusnahkan 206 item barang impor ilegal seperti kosmetik, obat-obatan, aksesoris, pakaian, dan sex toys dari 71 operasi penindakan. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konsumsi obat dan makanan yang tidak terstandardisasi serta mencegah matinya industri dalam negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Souvenir Yustianto, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan untuk mendukung industri dalam negeri khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tidak tergerus dengan produk-produk impor. “Pelanggaran terkait BKC ilegal diatur dalam Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 dan didukung oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat,” ujar Souvenir.

Bea Cukai Cikarang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk operasi bersama, sosialisasi, dan pelatihan mengenai regulasi cukai. Upaya memberantas BKC ilegal akan terus ditingkatkan untuk menjaga kestabilan keuangan negara dan perkembangan bisnis yang etis.

Souvenir juga mengimbau untuk para pengusaha untuk beroperasi secara legal karena “Legal itu Mudah”. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam memberantas rokok ilegal. (ipo)

Tags: Barang Impor IlegalBea Cukaipemusnahanrokok ilegalUMKM

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.