• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Update Penyelesaian Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak: 95% Sudah Rilis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Juni 2024 - 10:38
in Ekonomi
Kontainer-2-co

Pemerintah terus upayakan percepatan pengeluaran 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus upayakan percepatan pengeluaran 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Hanya dalam dua minggu setelah terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, 95% dari seluruh kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut telah dirilis (dikeluarkan).

“Pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut adalah langkah tanggap pemerintah dalam menindaklanjuti berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag-8) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor. Pemerintah responsif membantu mempercepat kegiatan usaha dan mendukung kegiatan ekonomi nasional,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto.

BacaJuga:

Rupiah Kembali Melemah, Harga Energi Jadi Ancaman Baru bagi APBN

Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!

Coretax hingga Hilirisasi, Jurus Pemerintah Memperkuat APBN 2027

Ditegaskan Nirwala, proses penyelesaian seluruh kontainer di dua pelabuhan tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan prosesnya tetap sejalan dengan governance atau tata kelola yang berlaku dan dilaksanakan secara akuntabel. Juga, dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab tiap-tiap pihak, seperti importir, surveyor, pengelola tempat penimbunan sementara (TPS), Pelindo, serta kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kontainer-kontainer impor yang tertolak, karena beberapa alasan, seperti perlu di-re-ekspor, termasuk barang tidak dikuasai (BTD), barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, barang tidak sesuai SNI, dan tidak mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait, maka tetap ditindak secara konsisten.

Diketahui, pada Minggu (2/6/2024) di Tanjung Priok terdapat sekitar 8.900 kontainer baru dan di Tanjung Perak terdapat sekitar 2.400 kontainer baru yang penyelesaiannya akan ditindaklanjuti bersama berdasarkan service level agreement (SLA) terbaru di Permendag-08. Dengan jumlah kontainer baru tersebut, yard occupancy ratio (YOR) atau kapasitas terminal petikemas relatif masih normal, yaitu sekitar 40-50%.

Nirwala mengatakan, saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakholders. Para stakeholders juga dipastikan akan terus memonitor dan mengevaluasi penanganan pelayanan bersama di pelabuhan.

“Kami terus mendorong importir untuk submit dokumen dan mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan laporan surveyor (LS). Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya di pelabuhan, untuk memberikan komitmen pelayanan 24/7 oleh semua pihak, penyediaan posko/helpdesk di lini 1 dan lini 2, penyediaan data update proses verification order oleh Surveyor, dan pembuatan dashboard monitoring penyelesaian kontainer,” rincinya.

Nirwala pun mengucapkan apresiasinya kepada seluruh stakeholders yang terlibat, “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah bersinergi menyelesaikan pending issue ini dan melaksanakan arahan Presiden untuk mendukung percepatan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu dua minggu,” (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelesaian KontainerTanjung PerakTanjung Priok

Berita Terkait.

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Ekonomi

Rupiah Kembali Melemah, Harga Energi Jadi Ancaman Baru bagi APBN

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:55
Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!
Ekonomi

Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31
coretax
Ekonomi

Coretax hingga Hilirisasi, Jurus Pemerintah Memperkuat APBN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:57
migas
Ekonomi

RUU Migas Berpotensi Cederai Kewenangan Aceh, Begini Respons Senator DPD RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:37
briiii
Ekonomi

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:17
brii
Ekonomi

Bersama BRI, Usaha Mikro Rawat Resep Terasi Kumbe Asal Merauke Raih Pasar Lebih Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.