• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Putusan MA Soal Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah Buka Ruang Regenerasi Kepemimpinan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 31 Mei 2024 - 07:07
in Headline
sur

Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Jawa Timur Surokhim Abdussalam. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menyatakan, dikabulkannya gugatan soal batas minimal usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA) membuka ruang regenerasi kepemimpinan.

“Pandangan saya, hal itu mempermudah munculnya dan lahirnya tokoh-tokoh muda di jagat kepemimpinan publik. Saya pikir putusan itu progresif dan futuristik,” kata Surokhim di Surabaya, seperti dikutip Antara, Kamis (30/5/2024).

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Bahkan, kata dia, putusan MA juga berpotensi meningkatkan partisipasi kalangan pemuda dengan terjun langsung sebagai peserta di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Saya pikir tidak ada masalah serius kalau soal itu, biar publik juga punya kesempatan memilih calon yang unggul dan terbaik,” ujarnya.

Perihal penerapannya, Surokim menyebut kontestasi Pilkada 2024 bisa menjadi titik awal penerapan putusan tersebut, namun harus dibarengi sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat oleh KPU selaku regulator pemilihan umum.

Hal itu untuk mencegah adanya anggapan publik bahwa putusan ini untuk melenggangkan kekuasaan dari pihak tertentu.

“Ada mekanisme pemilihan langsung oleh publik. Kedaulatan publik masih bisa diharapkan,” ucapnya.

Diketahui, Keputusan MA itu tertuang di dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda),” demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota. (dam)

Tags: Batas Minimal Usia Calon Kepala DaerahCalon Kepala Daerahkepala daerahPutusan MAUsia Calon Kepala Daerah

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Ronaldo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez menyanjung kontribusi Cristiano Ronaldo usai timnya membantai Timnas Uzbekistan 5-0 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.