• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar: Penguntitan Jampidsus Tidak Bisa Dianggap Selesai dengan Penjelasan “Tak Ada Masalah”

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Mei 2024 - 11:43
in Nasional
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Foto: Dokumen Divisi Humas Mabes Polri

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Foto: Dokumen Divisi Humas Mabes Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar intelijen dan keamanan dari Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menilai, kejadian penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggambarkan masalah hubungan antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. Itu terbangun dari nalar masyarakat.

“Logika umumnya seperti itu,” kata Stanislaus Riyanta melalui gawai, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

BacaJuga:

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Ia menganggap, lumrah muncul banyak opini publik terkait permasalahan tersebut. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi, siapapun sangta mudah bisa mengetahuinya.

“Kejadian pembuntutan atau penguntitan itu diketahui oleh publik. Tentu saja wajar jika muncul asumsi-asumsi, yang dibangun dari logika dasar bahwa terjadi masalah di instansi yang terlibat,” ujar Stanislaus.

Menurutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya lebih transparan menyampaikan peristiwa penguntitan tersebut kepada publik. Sehingga tidak ada informasi yang menggantung.

“Hal ini tidak bisa ditutup atau dianggap selesai dengan penjelasan ‘tidak ada masalah’,” imbuh Stanislaus.

Ia menyadari, kemungkinan terjadi sesuatu meresahkan pihak tertentu jika kejadian tersebut diungkap secara gamblang. Namun, pencegahan kejadian serupa tidak kalah penting dilakukan.

“Walaupun jika terus diungkit dan dipertanyakan akan mengarah pada kegaduhan dan hal yang kontraprodiktif, tetapi memang perlu suatu respon agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan, anggota Densus 88 Antiteror menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Kejadian itu terjadi di sebuah restoran di Jakarta pada, Minggu (19/5/2024).

Inisial personel Densus 88 Antiteror itu Bripda IM. Dia telah diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. Hasil pemeriksaannya tidak ada persoalan serius.

“Sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi, bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” terang Sandi terpisah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (dan)

Tags: Densus 88Jampidsuskejaksaan agungPenguntitan JampidsusPolri

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.