• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Senator DKI Jakarta Sebut UU DKJ Jadi Payung Hukum Pemajuan Adat Betawi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 - 20:12
in Megapolitan
uuco

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta Prof Dailami Firdaus. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Prof Dailami Firdaus menilai pembahasan undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terburu-buru. Dan pembahasan minim partisipasi publik.

“Sebenarnya pembahasan UU DKJ ini ada sejumlah substansi yang harus dibahas secara mendalam. Seperti salah satunya terkait daerah aglomerasi, perubahan struktural pemerintah Jakarta.

BacaJuga:

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

“Dengan disahkan UU DKJ harus diiringi penguatan kemajuan budaya Betawi dan lembaga adat Betawi,” kata Dailami Firdaus di sela-sela pembahasan rancangan pemerintah daerah (Raperda) lembaga adat masyarakat Betawi dan pemajuan kebudayaan Betawi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Dalam UU DKJ, menurut Senator Provinsi DKI Jakarta, ada tujuh garis besar di antaranya: kawasan aglomerasi, pembentukan dewan kawasan aglomerasi. Lalu menentukan ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Pemilihan langsung gubernur ini buah perjuangan kita,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam UU DKJ ada penambahan alokasi anggaran 5 persen untuk wilayah aglomerasi dari APBD. Anggaran tersebut untuk penyelesaian masalah sosial.

“Dalam UU juga Jakarta memiliki 15 kewenangan, salah satunya di bidang kebudayaan,” ungkapnya.

“Dalam pasal 31, ada prioritas di bidang kebudayaan Betawi dan soal dana abadi kebudayaan dari APBD,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait pengelolaan dana abadi kebudayaan dan budaya Betawi tersebut nantinya akan diatur dalam peraturan daerah (Perda). “Dalam UU DKJ memberi ruang masyarakat Betawi untuk menata ulang kebudayaan adat Betawi,” ucapnya.

“Tentu ini harus didukung sumber daya manusia (SDM) masyarakat Betawi yang lebih moderat dan maju,” imbuhnya.

Tentu, lanjut dia, Perda terkait lembaga adat masyarakat Betawi dan pemajuan kebudayaan Betawi harus sinkron dengan pemajuan budaya adat Betawi. Dan itu telah diatur dalam UU nomor 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Menjadi tuan rumah seperti diatur dalam UU DKJ tentu kita sangat bersyukur. Dan ini menjadi payung hukum, bahwasanya Betawi ini masyarakat inti di Jakarta,” terangnya.
(nas)

Tags: Adat BetawiPayung HukumSenator DKI JakartaUU DKJ

Berita Terkait.

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 April 2026 - 22:05
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.