• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rupbasan Kupang Gelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 29 Mei 2024 - 20:44
in Nusantara
Rupbasan Kelas I Kupang menggelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi di SMPN 20 Kota Kupang, Selasa (28/5). Foto: Dok. Ditjenpas

Rupbasan Kelas I Kupang menggelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi di SMPN 20 Kota Kupang, Selasa (28/5). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang gelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 Kota Kupang, Selasa (28/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Pemeliharaan dan Pengelolaan, Rudy J. Nellu, menyampaikan informasi kepada guru-guru SMPN 20 Kota Kupang terkait proses pelaksanaan pelayanan di Rupbasan Kupang. Ia menekankan komitmen Rupbasan Kupang dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima berupa Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, khususnya terkait penerimaan dan pengeluaran benda sitaan negara dan barang rampasan negara.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

“Pelayanan kami di Rupbasan Kupang bebas dari tindakan korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kami bertekad melayani masyarakat secara prima dan pelayanan kami sudah berbasis HAM serta sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Segala jenis pelayanan kami terbuka untuk umum. Apabila bapak/ibu ingin mengunjungi Rupbasan Kupang, silakan mendatangi pusat layanan terpadu Rupbasan Kupang dan kami siap menerima tanpa mengeluarkan biaya apa pun,” jelas Rudy.

Ia juga mendorong agar segera melaporkan jika menemukan oknum petugas yang melakukan pungli selama mengakses pelayanan di Rupbasan Kupang. “Mari kita sama-sama menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kita harus berani mengatakan tidak kepada ketiga unsur tersebut sehingga pelayanan yang diberikan di Rupbasan Kupang berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” imbau Rudy.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 20 Kota Kupang, Dewi S. Tanof, siap mendukung Rupbasan Kupang dalam menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi. “Seluruh jajaran SMPN 20 Kota Kupang siap mendukung Rupbasan Kupang untuk menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi sehingga Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Rupbasan Kupang dapat terwujud,” tegasnya. (gin)

Tags: gratifikasilapasPublic CampaignpungliRupbasan Kelas I Kupang

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.