• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Sumut Minta Calon Anggota DPRD Terpilih Segera Serahkan LHKPN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Mei 2024 - 00:30
in Nusantara
kpu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara meminta calon anggota DPRD terpilih segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN sebelum dilantik menjadi wakil rakyat.

“Calon anggota DPRD terpilih harus melengkapi persyaratan terkait dengan LHKPN sebelum dilakukan pelantikan,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin usai rapat pleno penetapan calon anggota legislatif terpilih tingkat DPRD provinsi, di Medan, seperti dilansir Antara, Selasa (28/5/2024).

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Menurutnya, jika calon anggota dewan terpilih tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, maka ada sanksi yang berlaku yang diterima para anggota dewan tersebut.

“Batas akhir pelaporan LHKPN ini yakni 21 hari sebelum dilantik. LHKPN ini wajib disampaikan oleh anggota DPRD yang terpilih,” kata dia.

Ia menjelaskan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara dilakukan secara mandiri oleh calon anggota dewan terpilih. KPU Sumut hanya menerima salinan laporan tersebut.

“Sebelum dilakukan pelantikan, ada dokumen-dokumen yang disampaikan KPU, termasuk tanda terima calon terpilih sudah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara,” sebut dia.

Pihaknya mengaku sudah menginformasikan kepada partai politik peserta pemilu khususnya para calon anggota terpilih untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut.

“Dalam kegiatan ini juga kita sampaikan kepada mereka untuk melengkapi persyaratan itu,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, KPU Sumut menetapkan sebanyak 100 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia mengatakan penetapan anggota terpilih tersebut dilakukan sesuai peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum serta menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024.

“KPU Sumut melaksanakan rapat pleno penetapan caleg terpilih berdasarkan perintah dari KPU RI menyusul tidak adanya sengketa terhadap anggota DPRD Sumut terpilih di MK,” kata dia.

Penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Sumut ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut serta partai politik peserta Pemilu 2024.

“Semua partai menerima hasil rapat terbuka ini, tida ada sanggahan, semua berjalan dengan lancar,” ujar dia. (dam)

Tags: Calon Anggota DPRD TerpilihKPU SumutLHKPN

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.