• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Ketua Lembaga Antirasuah Tegaskan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Mei 2024 - 23:34
in Headline
nawawico

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Foto: Dok KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Pernyataan ini disampaikan Nawawi sebagai respons terhadap laporan dugaan korupsi terkait kecurangan lelang yang melibatkan nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

“Semua laporan atau pengaduan yang diterima akan ditangani sesuai dengan prosedur standar yang berlaku tanpa terkecuali,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (27/5/2024)

Nawawi menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan korupsi yang diterima lembaga antirasuah akan ditelaah terlebih dahulu oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Hasil penelaahan ini akan menentukan apakah aduan tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau diarsipkan.

“Proses ini diawali dengan telaah dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lainnya telah melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa Febrie diduga terlibat dalam korupsi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

“Saham tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM),” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Sugeng mengungkapkan bahwa PT IUM baru didirikan 10 hari sebelum pengumuman lelang dari Kejaksaan Agung.

“Proses lelang tersebut diduga sarat dengan permufakatan jahat dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan IPW dan sejumlah organisasi masyarakat, nilai saham perusahaan batubara di Kalimantan tersebut seharusnya mencapai Rp12 triliun. Namun, saham tersebut dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, sehingga negara diduga mengalami kerugian hingga Rp7 triliun.

“Ketika disita oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) atau Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan bahwa nilai aset yang disita pada 2023 sekitar Rp10 triliun,” kata dia.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum Deolipa Yumara. (fer)

Tags: KejagungkorupsiKPK
Berita Sebelumnya

Gelar Demo, Organisasi Jurnalis di Pontianak Tolak Revisi UU Penyiaran

Berita Berikutnya

Wujudkan Praktik Bisnis Ramah Lingkungan, PT Namasindo Plas Gunakan Energi Surya dalam Pembuatan Botol PET Daur Ulang

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:48
haji
Headline

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26
000445425
Headline

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:08
9b9733ca-d0f3-46ec-8cf5-1dd5e6ea6f61
Headline

Distribusi BBM Masih Terkendala di Wilayah Bencana, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
Berita Berikutnya
Energi-Surya-3

Wujudkan Praktik Bisnis Ramah Lingkungan, PT Namasindo Plas Gunakan Energi Surya dalam Pembuatan Botol PET Daur Ulang

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.