• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS bakal Pidanakan PAN Terkait Dugaan Pemalsuan Bukti C-Hasil Pemilu di MK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Mei 2024 - 22:12
in Nasional
paruco

Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru menyatakan ada dugaan pemalsuan alat bukti berupa C-Hasil dari Partai amanat Nasional (PAN) selaku pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) untuk kursi DPR RI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan panel 1 PHPU untuk Jawa Barat VI, Zainuddin Paru meminta kepada Hakim MK untuk memeriksa keaslian bukti C-Hasil yang diajukan oleh PAN selaku pemohon.

BacaJuga:

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

“Setelah kami mengecek langsung bukti yang diajukan oleh PAN, patut diduga bukti tersebut dipalsukan dan tidak sesuai dengan bukti asli yang dikeluarkan oleh KPU dan dimiliki salinannya oleh PKS,” ujar Zainuddin dalam keterangannya yang diterima Indopos.co.id, Senin (27/5/2024).

Menurut Zainuddin Paru, jika benar terjadi pemalsuan alat bukti berupa C-Hasil maka PKS akan mempertimbangkan untuk memproses secara hukum pidana dan meminta MK agar mengategorikan sebagai pelanggaran pidana.

“Jika terbukti PAN memalsukan C-Hasil maka sudah selayaknya Hakim MK untuk memerintahkan pihak yang berwenang memproses secara Hukum Pidana Pemilu. Sebagai contoh, di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur nama dan tanda tangan Saksi PKS diubah, seharusnya nama Saksi PKS adalah Syafrizal diganti dengan nama Miftah,” lanjut Tim Hukum DPP PKS ini.

Saksi PKS dengan nama Syafrizal pun mengonfirmasi jika alat bukti berupa C-Hasil di TPS-nya yang diajukan pemohon diduga palsu.

“Bahwa selama saya bertugas (sebagai Saksi) di TPS, saya hanya menandatangani satu dokumen yang suaranya sesuai dengan yang saya sampaikan (C-Hasil KPU), tapi apabila ada hasil suara atau dokumen yang berbeda, bisa dipastikan itu bukan tanda tangan saya atau tanda tangan saya dipalsukan,” ucap Syafrizal.

Dalam persidangan, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mempertanyakan jumlah saksi TPS yang dimiliki oleh PAN. Para saksi dan Tim Hukum PAN mengatakan bahwa jumlah saksi yang dimiliki PAN sekitar 2.000 dari jumlah TPS 7.078 saksi.

“Bagaimana mungkin pemohon memperkarakan semua kecamatan tetapi di saat yang sama jumlah saksi hanya 2.000 saksi. Saksi PKS sebagai pihak terkait justru lebih lengkap,” ujar Daniel.

Sebagaimana diketahui, PAN meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait kursi DPR RI Jabar VI yang dimiliki PKS. Dapil Jabar VI memiliki kuota sejumlah 6 kursi. dan dengan menggunakan metode Sainte Lague, PAN gagal mendapatkan kursi karena berada di urutan kusi ke-7 dengan perolehan 168.637 suara atau selisih 10.774 suara dengan kursi ke-6 PKS yang berjumlah 179.411 suara.

Tim Hukum DPP PKS juga mempertanyakan kenapa saksi PAN baik di tingkat kota maupun provinsi atau nasional tidak mengetahui jumlah selisih suara PAN dengan suara PKS.

“Ini tidak masuk akal, bahwa para saksi yang dihadirkan tidak mengetahui jumlah selisih suara antara pemohon dengan terkait,” pungkas Zainuddin. (dil)

Tags: PANpemiluPilegpks

Berita Terkait.

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.