• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:39
in Nasional
Borgol-co

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap, satu orang tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan temannya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengonfirmasi penangkapan terhadap yang bersangkutan. Itu dilakukan pada, Selasa (21/5/2024) malam.

“Ya betul (tersangka Perong ditangkap), tadi malam di Bandung,” kata Surawan melalui gawai, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tengah memeriksa, yang bersangkutan secara intensif. Saat ditanya soal kronologi penangakapan terhadap yang bersangkutan, ia belum berkomentar.

“Masih pemeriksaan,” jelas Surawan.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, setelah diangkat dalam film berjudul Vina Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024. Kini, Polda Jawa Barat menerbitkan DPO tiga orang tersangka, namun tanpa ada foto atau sketsa wajah.

Perong merupakan salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian kepolisian. Dia berusia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.

Tersangka kedua, bernama Andi masih belum ditangkap. Dia berusia sekitar 30 tahun, ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani belum ditangkap. Dia berusia sekitar 28 tahun, ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang

Total ada 11 tersangka dalam kasus tersebut, delapan orang telah diadili, satu orang tersangka berstatus DPO telah diringkus. Sehingga masih ada dua orang yang buron.

Adapun delapan tersangka tersebut masing-masing bernama Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Dalam kasus tersebut, tujuh dari delapan terdakwa itu divonis hukuman seumur hidup. Sementara satu terdakwa lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Agenda sidang putusan terhadap tujuh terdakwa itu digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (26/5/2017). Namun, Saka telah bebas bersyarat sejak April 2020 setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. (dan)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaPolda JabarVina CirebonVina Dewi Arsita
Previous Post

Bansos Tak Tepat Sasaran, Legislator Minta Kemensos Segera Perbaiki DTKS

Next Post

Utamakan Pemerataan Gizi, IZI Launching 3 Varian Baru Produk Olahan Qurban

Related Posts

harto
Nasional

Warisan Kepemimpinan Soeharto Masih Layak Dikaji Secara Objektif

Minggu, 9 November 2025 - 10:31
P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
Next Post
Utamakan Pemerataan Gizi, IZI Launching 3 Varian Baru Produk Olahan Qurban

Utamakan Pemerataan Gizi, IZI Launching 3 Varian Baru Produk Olahan Qurban

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.