• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:03
in Nusantara
Rokok-Jepara-co

Barang bukti rokok illegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus mengamankan paket kiriman berisi 85.000 batang rokok ilegal di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Minggu (12/05).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengungkapkan bahwa penindakan paket tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Penindakan Bea Cukai Kudus.

BacaJuga:

PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Aceh Janjikan Segera Bangun Satu Uni Jembatan Nagan Raya-Aceh Tengah

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

“Tim Macan Kumbang Muria (Tim Penindakan Bea Cukai Kudus) mendapatkan informasi adanya pergerakan paket dari Indragiri Hilir, Riau, yang berisi rokok ilegal melalui salah satu agen jasa pengiriman di wilayah Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara,” jelas Sandy.

Tim kemudian menuju salah satu gudang sortir jasa kiriman untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan lima paket berisi rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai. Tim berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk melakukan pemantauan terhadap paket tersebut guna menangkap penerima barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan penerima paket, tim mendapatkan informasi bahwa masih ada lima paket lainnya yang sedang dalam pengiriman menuju Jepara. Kemudian, tim berkoordinasi dengan jasa pengiriman untuk menahan dan memantau pengiriman lima paket tersebut. Setelah paket tiba, tim kembali melakukan pengamanan atas lima paket tersebut.

Total nilai barang atas penindakan paket kiriman tersebut diperkirakan mencapai Rp124.525.000,00 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp86.566.975,00. Atas penindakan tersebut. Seluruh paket berisi rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman sudah sangat sering dilakukan dan ditindak oleh Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada pihak jasa pengiriman atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal ini,” pungkas Sandy. (ipo)

Tags: bea cukai kudusKabupaten Jepararokok ilegal
Berita Sebelumnya

Personal Branding Jadi Kunci Sukses Kembangkan Karir di Era Digital

Berita Berikutnya

MenPAN-RB Komitmen Dukung Transformasi STAHN Jadi IAHN

Berita Terkait.

PGN
Nusantara

PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11
aceh
Nusantara

Gubernur Aceh Janjikan Segera Bangun Satu Uni Jembatan Nagan Raya-Aceh Tengah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:12
SPPG
Nusantara

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30
bupati-serang
Nusantara

Pemkab Serang Pastikan Pengamanan Nataru akan Koordinasi Lintas Sektoral

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:10
imigerasi-atambua
Nusantara

Kantor Imigrasi Atambua Tangkap 3 WNA Penjual Rokok Ilegal di Perbatasan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:52
jir
Nusantara

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
IHSN-co

MenPAN-RB Komitmen Dukung Transformasi STAHN Jadi IAHN

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.