• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Pembekalan Aturan Barang Bawaan Penumpang untuk Embarkasi Haji 2024

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 14:43
in Nasional
Pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, Bea Cukai bekerja sama dengan Saudi Customs terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Bea Cukai merupakan institusi yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dari dan/atau ke luar negeri.

Pengaturan mengenai barang bawaan penumpang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

BacaJuga:

Kemen-P2MI Dorong BJB Perkuat Pembiayaan KUR Bagi Pekerja Migran

Pemerintah Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Dengue di Indonesia

IPL Bertekad Jadikan SEA Games 2025 Momentum Bangkitan Tenis Meja

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa dalam menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji, Bea Cukai melalui unit vertikalnya, memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan penumpang untuk embarkasi haji di wilayah kerjanya.

“Kami mengimbau agar para calon jemaah haji untuk mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan penumpang tersebut agar tidak ada kendala baik saat kedatangan di Arab Saudi maupun saat kembali ke Indonesia,” ujar Encep.

Dijelaskan Encep, bahwa mekanisme pemeriksaan barang bawaan penumpang pada umumnya diperiksa ketika penumpang tiba di Indonesia, tetapi terdapat perlakuan berbeda untuk calon jemaah haji pada tahun 2024. Pada saat keberangkatan, Bea Cukai memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan alat HI Co X-Ray untuk menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji. Hal ini juga berlaku sebaliknya, barang bawaan calon jemaah haji diperiksa terlebih dahulu di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.

“Proses ini akan mempercepat proses customs clearance barang bawan penumpang di kedua negara, sehingga para calon jemaah haji dapat fokus dengan ibadah mereka,” ujar Encep.

Pada saat kedatangan ke Indonesia, terhadap jemaah haji diberlakukan ketentuan sebagaimana lazimnya penumpang udara internasional. Pada saat kedatangan setelah selesai menjalankan ibadah haji, barang-barang yang diperbolehkan dibawa adalah barang-barang keperluan diri atau bekal jemaah haji serta buah tangan selama menjalankan ibadah haji yang bukan termasuk barang larangan/pembatasan dengan nilai maksimal 500 USD. Atas kelebihan dari nilai tersebut maka akan dikenakan pungutan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan ketentuan tentang barang bawaan penumpang dalam PMK 203/PMK.04/2017.

“Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, baik pada saat keberangkatan maupun kepulangan para jemaah haji. Kami juga terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan,” tegas Encep.

Lebih lanjut, Encep menyebutkan FAQ ketentuan barang bawaan pribadi penumpang dapat diketahui melalui laman https://bit.ly/FAQBarangBawaanPenumpang dan untuk informasi lainnya terkait aturan barang bawaan penumpang, jemaah haji dapat menghubungi kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui saluran yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai. (ipo)

Tags: Barang Bawaan PenumpangBea CukaiEmbarkasi Haji 2024
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Berita Berikutnya

Promo Fun Day Taman Safari Bogor Kembali Dibuka, Tiket hanya Rp215 Ribu hingga Juni 2024

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-12-03-at-18.37.51
Nasional

Kemen-P2MI Dorong BJB Perkuat Pembiayaan KUR Bagi Pekerja Migran

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19
Photo-1-Uji-Klinis-Vaksin-Dengue-1
Nasional

Pemerintah Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Dengue di Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:14
117838
Nasional

IPL Bertekad Jadikan SEA Games 2025 Momentum Bangkitan Tenis Meja

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0
Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-12-03 at 22.18.56
Nasional

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.41.41
Nasional

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:30
Berita Berikutnya
Promo Fun Day Taman Safari Bogor Kembali Dibuka, Tiket hanya Rp215 Ribu hingga Juni 2024

Promo Fun Day Taman Safari Bogor Kembali Dibuka, Tiket hanya Rp215 Ribu hingga Juni 2024

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.