• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Surabaya Tangkap WN Bangladesh Kasus TPPO

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 15:45
in Nusantara
Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Khusus Surabaya berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan penangkapan HR dilakukan setelah pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

“Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia oleh seorang warga negara Bangladesh, kami memulai penyelidikan mendalam sejak Januari 2024,” katanya dalam keterangan Jumat (17/5/2024).

Ramdhani menjelaskan bahwa HR diketahui berada di Indonesia karena menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia di daerah Jawa Timur.

“Sebelum menangkap HR, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.

“Kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR,” imbuhnya.

Menurutnya, HR diduga menjalankan kegiatan mendatangkan orang asing, seperti dari Bangladesh dan Pakistan, ke Indonesia, kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Ramdhani menjelaskan bahwa penangkapan HR merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Polda NTT, dan AFP.

“Selain menangkap HR, kami juga, melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya, menangkap seorang laki-laki diduga warga negara Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya,” kata dia.

“S didapati tidak memiliki paspor, dan kami menduga bahwa yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini, warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan, dan langkah selanjutnya akan ditentukan kemudian,” tambahnya. (fer)

Tags: BangladeshImigrasi Surabayatindak pidana perdagangan orangTPPOWNA
Berita Sebelumnya

Ini Alasan Presiden Tunjuk Kembali Al Muktabar Menjadi Pj Gubernur Banten untuk Ketiga Kalinya

Berita Berikutnya

DPR Heran, Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar Tapi Biaya Kuliah Malah Meroket

Berita Terkait.

1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
sutet
Nusantara

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Senin, 17 November 2025 - 17:37
dapil
Nusantara

KEK Tembakau Solusi Agar Kekayaan Madura Kembali ke Madura

Senin, 17 November 2025 - 17:27
zebra
Nusantara

Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Para Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 17:17
joko
Nusantara

Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Ugal-Ugalan hingga Pelat Nomor Tak Sesuai

Senin, 17 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
DPR Heran, Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar Tapi Biaya Kuliah Malah Meroket

DPR Heran, Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar Tapi Biaya Kuliah Malah Meroket

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.