• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Surabaya Tangkap WN Bangladesh Kasus TPPO

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 15:45
in Nusantara
Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Khusus Surabaya berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan penangkapan HR dilakukan setelah pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia oleh seorang warga negara Bangladesh, kami memulai penyelidikan mendalam sejak Januari 2024,” katanya dalam keterangan Jumat (17/5/2024).

Ramdhani menjelaskan bahwa HR diketahui berada di Indonesia karena menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia di daerah Jawa Timur.

“Sebelum menangkap HR, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.

“Kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR,” imbuhnya.

Menurutnya, HR diduga menjalankan kegiatan mendatangkan orang asing, seperti dari Bangladesh dan Pakistan, ke Indonesia, kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Ramdhani menjelaskan bahwa penangkapan HR merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Polda NTT, dan AFP.

“Selain menangkap HR, kami juga, melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya, menangkap seorang laki-laki diduga warga negara Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya,” kata dia.

“S didapati tidak memiliki paspor, dan kami menduga bahwa yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini, warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan, dan langkah selanjutnya akan ditentukan kemudian,” tambahnya. (fer)

Tags: BangladeshImigrasi Surabayatindak pidana perdagangan orangTPPOWNA

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.