• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2022-2023

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:06
in Nusantara
Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/5). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/5). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023, Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan tersebut terlaksana di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (16/5).

“Kegiatan ini menjadi wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang rokok ilegal, 382 liter minuman mengandung etil alkohol (miras), 12.500 gram tembakau iris dan 40 buah liquid rokok elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp10.421.185.840. “Dari penindakan yang kami lakukan terhadap barang kena cukai ilegal tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp5.613.674.612,” ungkap Agoes.

Ia juga menyebutkan dalam gelaran pemusnahan itu, jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sedangkan minuman beralkohol dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat, serta tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya, berupa liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan dipotong dan dilindas. Kemudian, keseluruhan barang tersebut ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Pakning.

“Atas terlaksananya penindakan terhadap barang kena cukai ilegal dan pemusnahan ini, kami sampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, instansi vertikal lainnya, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung peran dan tugas Bea Cukai Bengkalis,” tutup Agoes. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanBea Cukaibea cukai bengkalispemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.