• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2022-2023

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:06
in Nusantara
Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/5). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/5). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023, Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan tersebut terlaksana di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (16/5).

“Kegiatan ini menjadi wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo.

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang rokok ilegal, 382 liter minuman mengandung etil alkohol (miras), 12.500 gram tembakau iris dan 40 buah liquid rokok elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp10.421.185.840. “Dari penindakan yang kami lakukan terhadap barang kena cukai ilegal tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp5.613.674.612,” ungkap Agoes.

Ia juga menyebutkan dalam gelaran pemusnahan itu, jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sedangkan minuman beralkohol dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat, serta tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya, berupa liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan dipotong dan dilindas. Kemudian, keseluruhan barang tersebut ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Pakning.

“Atas terlaksananya penindakan terhadap barang kena cukai ilegal dan pemusnahan ini, kami sampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, instansi vertikal lainnya, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung peran dan tugas Bea Cukai Bengkalis,” tutup Agoes. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanBea Cukaibea cukai bengkalispemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.