• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

2 Siswa Tewas di Bekas Galian Tambang, Ketua DPRD Minta Ini kepada Pemprov Banten

Ali Rachman by Ali Rachman
Minggu, 12 Mei 2024 - 12:40
in Nusantara
Warga mengevakuasi calon anggota Paskibra di bekas galian tambang di Kabupaten Lebak. Foto: Tangkapan layar media sosial

Warga mengevakuasi calon anggota Paskibra di bekas galian tambang di Kabupaten Lebak. Foto: Tangkapan layar media sosial

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tewasnya 2 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, usai kegiatan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Repubik Indonesia membuat prihatin sejumlah pihak.

Mereka sangat menyayangkan terjadinya insiden yang merenggut dua nyawa calon anggota Paskibra di bekas galian tambang yang dibiarkan menganga oleh pengusaha pascatambang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengaku terkejut dan berduka atas meninggalnya dua orang generasi muda tersebut di bekas galian C di Kabupaten Lebak.

“Pertama tentu kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya dua anak anak kita di lokasi bekas galian tambang itu,” kata Soni kepada media, Minggu (12/5/2024).

Dia mengatakan, seandainya pegusaha tambang melakukan reklamasi pascatambang sesuai aturan yang ada dan memberikan tanda bahaya di lokasi bekas tambang, serta ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kejadian tersebut tidak perlu terjadi

“Andaikan saja pengusaha tambang mengikuti aturan yang ada, seperti melakukan reklamasi pascatambang dan memberikan tanda peringatan bahaya di lokasi bekas galian, kejadian yang menimpa dua siswa itu tidak akan terjadi,” ujar Soni.

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan inventarisir terhadap izin-izi tambang yang masih berlaku maupun yang sudah kadaluarsa. Karena, lanjut SOni, ditenggarai banyak usaha galian C yang tidak mengantongi izin namun masih tetap beroperasi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kejadian orang yang tewas tercebur di bekas gaian tambang ini bukan kejadian yang pertama terjadi namun sudah berulang, maka dari itu saatnya Pemprov Banten berani bertindak tegas terhadap pengusaha pengusaha tambang yang nakal dan tidak berizin,” tegas Soni.

Pihaknya juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tewasnya dua siswa SMK Negeri I Rangkasbitung tersebut, karena harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab akibat dari kelalaian yang menyebabkan meningalnya dua anak anak kita itu,” ucapnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Al Muktabar mengaku akan merevieu seluruh izin pertambangan di Banten. Dia juga akan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Banten untuk ke lokasi-lokasi tambang memeriksa izin dan keselamatan usaha tambang.

“Kita akan mereviu seluruh izin-izin tambang dan memeriksa lokasi tambang baik dari faktor keselamatan maupun gangguan lingkungan,” kata dia, saat dikonfirmasi. (yas)

Tags: Galian Tambangperusahaan tambangsiswaSMKN I Rangkasbitung
Previous Post

Tolak Rasis dan Diskriminasi, Oktohari: Olahraga Indonesia Harus Naik Level

Next Post

Pengamat Imbau Prabowo Ralat Ucapannya terkait Jangan Ada Pihak yang Menganggu

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Pengamat Imbau Prabowo Ralat Ucapannya terkait Jangan Ada Pihak yang Menganggu

Pengamat Imbau Prabowo Ralat Ucapannya terkait Jangan Ada Pihak yang Menganggu

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.