• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Digempur Banyak Tantangan, Peran Bea dan Cukai Tetap Krusial

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 19:06
in Nasional
Ilustrasi - Bandara Soekarno Hatta. (Dokumen INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi - Bandara Soekarno Hatta. (Dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah gejolak perekonomian global dan sejumlah tantangan yang terjadi, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), masih menjadi instrumen penting perekonomian nasional.

Kinerja APBN yang on the track sendiri, didukung dari perpajakan yang menyumbang sekitar 80 persen penerimaan negara, di antaranya penerimaan cukai dan kepabeanan.

BacaJuga:

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Banyak pihak mengapresiasi kinerja Bea Cukai dan mengingatkan krusialnya peran institusi ini terhadap perekonomian negara. Direktur Eksekutif Center Of Reform On Economics (CORE) Mohammad Faisal menyebut, peran Bea Cukai terhadap perekonomian negara memang krusial.

“Fungsinya bukan cuma sebagai salah satu sumber penerimaan yang vital bagi negara bagi APBN, tapi di sisi lain dalam hal lalu lintas perdagangan kaitannya dengan aktifitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai,” ujar Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Untuk diketahui, selain penerimaan negara, fungsi Bea Cukai adalah sebagai community protector, melindungi masyarakat dari barang yang terlarang dan dibatasi impornya atau berfungsi menjadi trade facilitator dan industrial assistance. Bea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Pada triwulan I-2024, pendapatan negara terkumpul Rp620,01 triliun atau 22,1 persen dari target. Dari sisi kepabeanan dan cukai, pendapatan Bea Cukai hingga Maret 2024 mencapai Rp69 triliun atau 21,5 persen dari target.

Ia mengatakan, volume lalu lintas barang keluar dan masuk teritorial negara ini begitu besar dan melibatkan uang yang begitu besar. Oleh karena itu, governance atau tata kelola dalam Bea Cukai adalah hal yang penting.

“Jika tata kelolanya baik, maka dari sisi pemasukan atau penerimaan negara dan pengaturan dalam hal perdagangan ekspor impor kontrol terhadap barang juga jadi maksimal. Termasuk kontrol terhadap barang-barang yang ilegal,” tuturnya.

Tapi sebaliknya, jika tidak, lanjut dia, maka sisi aturan yang mengatur keluar masuk barang dari negara lain juga tidak efektif. “Itu mempengaruhi juga dan bisa kemana-mana efeknya kepada perekonomian dalam negeri, baik konsumen kepada produsen, industri manufaktur pun terimbas. Nah di sini titik kritis dari pada peran penting Bea Cukai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyebut kinerja Bea Cukai dari sisi penerimaan negara setiap tahun selalu sejalan dengan target. Di 2021 pendapatan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun, tumbuh 26,23 persen year on year (yoy) atau sebesar 125,1 persen dari target.

Di 2022, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 317,8 triliun, tumbuh 18,0 persen atau mencapai sebesar 106,3 persen dari target. Sepanjang 2023, di tengah volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik, Bea Cukai juga mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target.

Menurutnya, hal ⁠yang perlu dievaluasi Bea dan Cukai adalah cara pelayanan di bandara Soekarno Hatta. Dengan begitu, penerimaan negara bisa terus didongkrak. “Sistem perhitungan Bea masuk dengan self assment yang diberlakukan sejak September 2023 itu misalnya, memerlukan kerjasama dari masyarakat, karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun jika harga yang diungkap unde value maka berpotensi dikenakan denda 1.000 persen sesuai PMK,” kata Kamrussamad.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengapresiasi penerimaan negara yang sudah dikawal dengan baik. Namun, ia juga mengingatkan Bea dan Cukai untuk mendorong investor dari luar untuk masuk investasi. “Dubes-dubes negara lain juga banyak komunikasi dengan Bea Cukai, karena ini peran penting sekali,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, peran penting lain Ditjen Bea dan Cukai, di antaranya mengantisipasi masuknya narkoba ke Indonesia. “Belum lagi peran Bea Cukai terhadap kesehatan juga besar. Semua info terkait kesehatan masuk lewat Bea Cukai, saya kira hal yang positif memang harus kita angkat, sayang kalau tidak terekspos. Jangan sampai yang muncul malah negatifnya terus,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, ke depan, selain terus melakukan pembenahan dan melakukan eduksi yang intens ke masyarakat, Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan.

“Jadi tidak ada lagi oknum-oknum. Kita lihat contohnya seperti di Singapura sudah digital,” bebernya. (nas)

Tags: bea dan cukaiDPR RIPenerimaan Negara

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.