• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sulteng Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Mei 2024 - 23:35
in Nusantara
sulteng

Petugas mengambil barang bukti narkoba jenis sabu untuk dilakukan test kit di lobby Ditresnarkoba Polda Sulteng, Palu, Selasa (7/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil penindakan dua kasus berbeda pada Maret 2024.

“Tiga kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam kurun waktu Maret 2024,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra di Kota Palu, seperti dilansir Antara, Selasa (7/5/2024).

BacaJuga:

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Hasilkan Devisa dan Dukung Ekonomi Daerah

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Ia menerangkan, lima tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, dan saat ini menjalani proses hukum.

Ia mengemukakan, kelima tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun.

Adapun sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk kemudian dites menggunakan Test Kit dan didapatkan hasil positif mengandung Methamphetamin.

Setelah itu, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam panci berisi air panas yang kemudian dicampur dengan deterjen untuk direbus.

Kompol Raden mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini sebagai wujud nyata Polda Sulteng dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar anda. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa,” katanya. (dam)

Tags: narkotikaPolda Sultengsabu

Berita Terkait.

“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual
Nusantara

Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Hasilkan Devisa dan Dukung Ekonomi Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:02
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47
fif
Nusantara

Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.