• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA Pelanggaran Keimigrasian, Dua Pelaku Prostitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Mei 2024 - 23:20
in Nusantara
pelanggar-keimigrasian-co

Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan penyidikan terhadap sejumlah WNA pelanggar keimigrasian di Bali. Foto: Dok Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing dengan kode operasi Jagratara di bawah kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan pada 2 Mei 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan total 7 Warga Negara Asing (WNA).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa operasi Jagratara memiliki makna untuk selalu waspada, ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Dari laporan yang diterima dari masyarakat, kami telah melakukan operasi pengawasan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Seminyak dan Kuta. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA), yang kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendra dalam keterangan Senin (6/5/2024).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Inteldakim, ditemukan keterangan mengenai Warga Negara Asing tersebut. Diantaranya, SEK (33) Warga Negara Tanzania dan FN (26) Warga Negara Uganda diduga terlibat dalam kasus prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

“JHM (35) Warga Negara Tanzania juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal. Sedangkan AIK (26) tidak dapat menunjukkan paspor. Selain itu, terdapat tiga Warga Negara Asing lainnya dari Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29), dan MJM (22) yang masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, ke-7 Warga Negara Asing tersebut masih telah diamankan pada Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, guna memastikan bahwa setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi Ngurah RaiPelaku ProstitusiWNA

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.