• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA Pelanggaran Keimigrasian, Dua Pelaku Prostitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Mei 2024 - 23:20
in Nusantara
pelanggar-keimigrasian-co

Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan penyidikan terhadap sejumlah WNA pelanggar keimigrasian di Bali. Foto: Dok Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing dengan kode operasi Jagratara di bawah kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan pada 2 Mei 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan total 7 Warga Negara Asing (WNA).

BacaJuga:

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa operasi Jagratara memiliki makna untuk selalu waspada, ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Dari laporan yang diterima dari masyarakat, kami telah melakukan operasi pengawasan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Seminyak dan Kuta. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA), yang kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendra dalam keterangan Senin (6/5/2024).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Inteldakim, ditemukan keterangan mengenai Warga Negara Asing tersebut. Diantaranya, SEK (33) Warga Negara Tanzania dan FN (26) Warga Negara Uganda diduga terlibat dalam kasus prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

“JHM (35) Warga Negara Tanzania juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal. Sedangkan AIK (26) tidak dapat menunjukkan paspor. Selain itu, terdapat tiga Warga Negara Asing lainnya dari Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29), dan MJM (22) yang masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, ke-7 Warga Negara Asing tersebut masih telah diamankan pada Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, guna memastikan bahwa setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi Ngurah RaiPelaku ProstitusiWNA

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.