• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tetapkan TR Tersangka dalam Kasus Mutilasi di Ciamis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Mei 2024 - 23:45
in Daerah
Personel Polres Ciamis saat melakukan olah TKP di wilayah rumah korban. (Dok. Polres Ciamis)

Personel Polres Ciamis saat melakukan olah TKP di wilayah rumah korban. (Dok. Polres Ciamis)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Akmal menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan TR sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap istrinya, YN, di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

BacaJuga:

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

“Penetapan ini diambil setelah mempertimbangkan dengan cermat hasil olah TKP dan keterangan saksi yang cukup mendukung untuk menetapkan TR sebagai tersangka,” katanya dalam keterangan Minggu (5/5/2024).

Mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKBP Akmal menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter jiwa pada Senin (6/5/2024) mendatang.

Hal ini juga termasuk dugaan bahwa pelaku mengalami halusinasi, yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh ahli.

“Kami akan menunggu hasil pendalaman dari dokter jiwa pada hari Senin,” ujarnya.

“Kami belum dapat menyimpulkan motifnya karena pemeriksaan menyeluruh belum dilakukan oleh penyidik,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi psikis pelaku saat ini masih relatif labil sehingga belum dapat ditentukan dengan pasti. Namun, hasil pemeriksaan dari saksi kunci menunjukkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan karena faktor ekonomi.

“Kami masih sedang mendalami kesaksian dari saksi kunci, yang memang menyinggung tentang masalah ekonomi,” kata dia.

Mengenai rekaman video yang menunjukkan pelaku diduga mengalami halusinasi, AKBP Akmal mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi pembicaraan di masyarakat.

Namun, pihak kepolisian akan meninjau hal ini lebih lanjut selama proses penyidikan. Terkait dengan halusinasi, ia menyatakan bahwa mereka masih menunggu kepastian dari para ahli.

Polisi juga mengungkapkan bahwa YN, korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya berinisial TR di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024), meninggal dunia akibat dipukul oleh benda tumpul.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap korban. (fer)

Tags: Kasus MutilasimutilasiPolres Ciamis

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31
gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.