• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tetapkan TR Tersangka dalam Kasus Mutilasi di Ciamis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Mei 2024 - 23:45
in Nusantara
Personel Polres Ciamis saat melakukan olah TKP di wilayah rumah korban. (Dok. Polres Ciamis)

Personel Polres Ciamis saat melakukan olah TKP di wilayah rumah korban. (Dok. Polres Ciamis)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Akmal menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan TR sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap istrinya, YN, di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

“Penetapan ini diambil setelah mempertimbangkan dengan cermat hasil olah TKP dan keterangan saksi yang cukup mendukung untuk menetapkan TR sebagai tersangka,” katanya dalam keterangan Minggu (5/5/2024).

Mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKBP Akmal menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter jiwa pada Senin (6/5/2024) mendatang.

Hal ini juga termasuk dugaan bahwa pelaku mengalami halusinasi, yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh ahli.

“Kami akan menunggu hasil pendalaman dari dokter jiwa pada hari Senin,” ujarnya.

“Kami belum dapat menyimpulkan motifnya karena pemeriksaan menyeluruh belum dilakukan oleh penyidik,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi psikis pelaku saat ini masih relatif labil sehingga belum dapat ditentukan dengan pasti. Namun, hasil pemeriksaan dari saksi kunci menunjukkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan karena faktor ekonomi.

“Kami masih sedang mendalami kesaksian dari saksi kunci, yang memang menyinggung tentang masalah ekonomi,” kata dia.

Mengenai rekaman video yang menunjukkan pelaku diduga mengalami halusinasi, AKBP Akmal mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi pembicaraan di masyarakat.

Namun, pihak kepolisian akan meninjau hal ini lebih lanjut selama proses penyidikan. Terkait dengan halusinasi, ia menyatakan bahwa mereka masih menunggu kepastian dari para ahli.

Polisi juga mengungkapkan bahwa YN, korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya berinisial TR di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024), meninggal dunia akibat dipukul oleh benda tumpul.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap korban. (fer)

Tags: Kasus MutilasimutilasiPolres Ciamis

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.