• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tips Cegah Terjebak UU ITE saat Bermedia Sosial, Begini Kata Akademisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29
in Nasional
wayangco

Ilustrasi-Budaya Indonesia. (Dok. Kemendikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Data terbaru Hootsuite (We are Social) per Januari 2024, jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi internet mencapai 353,3 juta. Ini memunculkan tantangan budaya baru di ruang digital.

”Di satu sisi, beragamnya budaya kita membuka peluang berjuta bahan mentah untuk dipromosikan produk dan pesonanya, sehingga banyak konten digital yang bisa kita buat,” ujar Mom Influencer Novindah Sochmariyanti dalam webinar secara daring, Kamis (2/5/2024).

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

“Tetapi konten (budaya) itu harus pas dengan penonton dan viewer-nya. Semakin ringan dan mudah dicerna, semakin banyak like dan comment yang bakal didapat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, konten budaya atau jualan produk apa pun mesti tepat sasaran. Kenapa? Karena pasar atau viewer (penonton) kini sudah berubah. Termasuk selera dalam berbudaya, makan, dan hiburan. ”Kalau kita ingin dapat respons positif, ikuti selera mereka. Bikin konten yang menarik, tapi ringan dipahami,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu Abidin menyebut perlunya membuat konten yang mendidik dan membangun budaya, namun tetap dengan menjaga etik dan moral.

“Ingat, internet akan jadi anugerah kalau kita yang mengendalikan teknologinya. Namun, akan jadi bencana kalau kita yang dikendalikan teknologi. Jangan sampai itu terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal penting yang mesti dihindari di kalangan Gen Z saat mengakses ruang digital, adalah sembarang berkomentar, apalagi memakai kata kasar. ”Ingat, yang dihadapi di ruang digital adalah manusia juga, bukan hanya barisan huruf atau angka,” katanya.

Sementara itu, Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Septa Dinata mengatakan, pentingnya konten budaya yang taat etika. “Sebab, pihak yang diumpat atau tersinggung dengan isi konten kita di medsos tak terima, bisa memunculkan pidana ujaran kebencian. Seperti diatur sangsi pidananya dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” katanya.

”Jadi, kendalikan dan kontrol emosi saat bermedsos. Kita latih karakter kita untuk tetap etis dan berbudaya,” imbuhnya. (nas)

Tags: akademisiUU ITE

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.