• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tokoh Betawi Ini Ulas Perjuangan sampai Pengundangan UU DKJ

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 Mei 2024 - 21:01
in Megapolitan
Bamus-Betawi-co

Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Kiai Haji Lutfi Hakim, dalam acara Halal Bilhalal Bamus Suku Betawi 1982, di Jakarta, Rabu (1/5/2024). Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Kiai Haji Lutfi Hakim mengatakan, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi terus mengawal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Itu dilakukan agar kepentingan masyarakat Betawi diakomodasi pemerintah dan DPR.

“Ini bukan hal mudah dan tidak sedikit energi yang dikeluarkan. Sejak tahapan perencanaan, draf pada bulan Februari 2023. Klausul tentang kebudayaan yang kini ada di Pasal 31 sempat hanya masuk dalam lampiran, bukan batang tubuh,” ungkap Lutfi, pada acara Halal Bilhalal Bamus Suku Betawi 1982, di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

“Baru kemudian, dengan ikhtiar bersama, draf bulan Maret 2023 memuat kekhususan budaya kembali masuk di batang tubuh,” imbuhnya.

Lutfi menuturkan, setelah melalui kajian, yang diakhiri pada 8 November 2023, usulan pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Ini merupakan bagian kekhususan pemajuan kebudayaan Betawi hasil halakah ulama dan tokoh Betawi di Pondok Pesantren Al Hamid, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Yang menjadi rekomendasi untuk diperjuangkan saat tahap penyusunan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI).

“Tidak berhenti di situ. Tanggal 9 November 2023, apa yang menjadi rekomendasi kemudian diusulkan pada tahap penyusunan oleh Baleg,” kata Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) itu.

“Kita diundang untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan dan akan menjadi kepentingan masyarakat Betawi. Draf itu kita sampaikan, baik naskah akademik maupun dalam batang tubuhnya. Ketika itu, masih tercantum di Pasal 22,” tambahnya.

Selain memperjuangkan melalui Baleg DPR, ujar Lutfi, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi juga membangun komunikasi ke lima fraksi di DPR RI yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Pada tahap pembahasan, kata Lutfi, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sempat tidak masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU DKJ versi pemerintah. Namun, akhirnya diterima pemerintah dan dicantumkan dalam Pasal 31.

“Kemudian, menjadi ketetapan pada tahap persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah saat paripurna DPR, 18 Maret 2024,” jelas ltokoh Betawi yang dijagokan untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ini.

Lebih jauh Lutfi mengungkapkan, perjuangan belum usai. Sebab, kini dihadapkan pada peraturan daerah (perda), yang merupakan turunan UU DKJ. Setidaknya harus disiapkan dua aturan turunan, yaitu Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

“Kita punya anak yang saat ini sedang sekolah dan kuliah dan sebagainya, pernahkah kita berpikir membukakan jalan buat mereka? Atau jangan-jangan kita sebagai orang tua justru menutup jalan untuk anak dan cucu kita sendiri?” ucapnya.

“Kini saatnya kita bersama menindaklanjuti apa yang menjadi amanah UU. Bukan untuk kita, tapi generasi betawi ke depan,” ujar Ketua Bidang Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta ini.(nas)

 

Tags: Bamus Suku Betawi 1982betawifbrLutfi hakimRUU DKJ
Previous Post

DPRD Minta Pemerataan Kualitas Air Bersih di Jakarta

Next Post

Promosikan Keragaman Bahasa Daerah, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Related Posts

ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
Next Post
FTBIN-co

Promosikan Keragaman Bahasa Daerah, Kemendikbudristek Lakukan Ini

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.