• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tokoh Betawi Ini Ulas Perjuangan sampai Pengundangan UU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Mei 2024 - 21:01
in Megapolitan
Bamus-Betawi-co

Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Kiai Haji Lutfi Hakim, dalam acara Halal Bilhalal Bamus Suku Betawi 1982, di Jakarta, Rabu (1/5/2024). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Kiai Haji Lutfi Hakim mengatakan, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi terus mengawal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Itu dilakukan agar kepentingan masyarakat Betawi diakomodasi pemerintah dan DPR.

“Ini bukan hal mudah dan tidak sedikit energi yang dikeluarkan. Sejak tahapan perencanaan, draf pada bulan Februari 2023. Klausul tentang kebudayaan yang kini ada di Pasal 31 sempat hanya masuk dalam lampiran, bukan batang tubuh,” ungkap Lutfi, pada acara Halal Bilhalal Bamus Suku Betawi 1982, di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

BacaJuga:

Soroti Longsor Bantargebang, DPRD Desak Pemprov DKI Jemput Bola Fasilitasi Pemilahan Sampah Warga

Pascalongsor Bantargebang, Pemprov Jakarta Didesak Seriusi Pemilahan Sampah di Tingkat RW

Relatif Bersahabat, Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

“Baru kemudian, dengan ikhtiar bersama, draf bulan Maret 2023 memuat kekhususan budaya kembali masuk di batang tubuh,” imbuhnya.

Lutfi menuturkan, setelah melalui kajian, yang diakhiri pada 8 November 2023, usulan pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Ini merupakan bagian kekhususan pemajuan kebudayaan Betawi hasil halakah ulama dan tokoh Betawi di Pondok Pesantren Al Hamid, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Yang menjadi rekomendasi untuk diperjuangkan saat tahap penyusunan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI).

“Tidak berhenti di situ. Tanggal 9 November 2023, apa yang menjadi rekomendasi kemudian diusulkan pada tahap penyusunan oleh Baleg,” kata Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) itu.

“Kita diundang untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan dan akan menjadi kepentingan masyarakat Betawi. Draf itu kita sampaikan, baik naskah akademik maupun dalam batang tubuhnya. Ketika itu, masih tercantum di Pasal 22,” tambahnya.

Selain memperjuangkan melalui Baleg DPR, ujar Lutfi, Bamus Suku Betawi 1982 bersama Kaukus Muda Betawi juga membangun komunikasi ke lima fraksi di DPR RI yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Pada tahap pembahasan, kata Lutfi, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sempat tidak masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU DKJ versi pemerintah. Namun, akhirnya diterima pemerintah dan dicantumkan dalam Pasal 31.

“Kemudian, menjadi ketetapan pada tahap persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah saat paripurna DPR, 18 Maret 2024,” jelas ltokoh Betawi yang dijagokan untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ini.

Lebih jauh Lutfi mengungkapkan, perjuangan belum usai. Sebab, kini dihadapkan pada peraturan daerah (perda), yang merupakan turunan UU DKJ. Setidaknya harus disiapkan dua aturan turunan, yaitu Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

“Kita punya anak yang saat ini sedang sekolah dan kuliah dan sebagainya, pernahkah kita berpikir membukakan jalan buat mereka? Atau jangan-jangan kita sebagai orang tua justru menutup jalan untuk anak dan cucu kita sendiri?” ucapnya.

“Kini saatnya kita bersama menindaklanjuti apa yang menjadi amanah UU. Bukan untuk kita, tapi generasi betawi ke depan,” ujar Ketua Bidang Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta ini.(nas)

 

Tags: Bamus Suku Betawi 1982betawifbrLutfi hakimRUU DKJ

Berita Terkait.

August-Hamonangan
Megapolitan

Soroti Longsor Bantargebang, DPRD Desak Pemprov DKI Jemput Bola Fasilitasi Pemilahan Sampah Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07
tpst
Megapolitan

Pascalongsor Bantargebang, Pemprov Jakarta Didesak Seriusi Pemilahan Sampah di Tingkat RW

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:12
awan
Megapolitan

Relatif Bersahabat, Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:47
Museum
Megapolitan

Hadirkan ruang imersif Immerzoa, Museum Zoologi Bogor berikan Pengalaman Interaktif Serta Edukasi bagi Pengunjung

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:11
Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017
Megapolitan

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:48
INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan
Megapolitan

INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.