• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tergugat Sentul City Hadirkan 2 Saksi, Hakim: Saksi Tandatangani Surat Izin sebelum Puasa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 April 2024 - 22:02
in Megapolitan
Sidang-Lahan-co

Jalannya sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat PT Sentul City Tbk di PN Cibinong Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang gugatan sengketa lahan seluas 3,8 hektare (ha) antara Lukita Yoshuardy Ong dengan Direksi PT Sentul City Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa, (30/4/2024). Gugatan tersebut teregister dalam nomor perkara 284/Pdt.G/2023/PN Cbi.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tergugat ( Direksi PT Sentul City Tbk) dipimpin hakim ketua Nenny Yuliani dengan hakim anggota Tyo Nugroho dan Dian. Pascadibuka, majelis hakim langsung mempertanyakan saksi dari tergugat.

BacaJuga:

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

“Silakan tergugat, kalau ada saksi dihadirkan di persidangan,” kata Nenny Yuliani.

“Ada yang mulia, ada 2 saksi,” sahut kuasa hukum Direksi PT Sentul City Tbk, Ahang.

Pada majelis hakim, kedua saksi Syaifuddin dan Oma bin Ali disumpah di bawah Al Qur’an. Kepada kuasa hukum Direksi PT Sentul City Tbk, Syaifuddin mengaku telah menggarap lahan sejak 2006 lalu.

“Tanah garapan di Ciburial, tepatnya di atas Masjid dekat kehutanan. Luasnya 8.000 meter persegi,” kata Syaifuddin kepada Ahang.

Kepada kuasa hukum Direksi PT Sentul City Tbk, Syaifuddin juga mengaku tak memiliki izin menggarap lahan di Ciburial. Namun, menurutnya, dirinya menggarap lahan tersebut disuruh oleh pamlahan (pengawas lahan).

“Waktu pertama garap disuruh sama Haji Mustofa (pamlahan),” kata Syaifuddin.

Ia juga mengaku, di atas lahan garapan tersebut terdapat plang atas nama PT Fajar. Dan dirinya mengenal sejumlah penggarap lainnya seperti Oma bin Ali dan Santa.

“Pascatanah garapan dibuldozer pada 2021-2022, tanah kembali ditanami singkong tanpa izin garap dari siapapun,” terangnya.

Sementara kepada majelis hakim, Syaifuddin mengaku tidak mengetahui pihak yang melakukan buldozer atas lahan garapan miliknya.

“Habis dibuldozer apakah lahan masih bisa digarap?” tanya Nenny kepada saksi.

“Bisa yang mulia, ditanami singkong sampai sekarang,” sahut Syaifuddin.

Saat ditanya lahan garapan bersengketa, Syaifuddin mengaku kepada Majelis Hakim tidak mengetahuinya.

“Tak tahu lahan bersengketa,” ucap Syaifuddin.

Sementara pada kesempatan yang sama, saksi Oma bin Ali mengaku kepada majelis hakim mengenal sejumlah penggarap lahan, di antara Aisyah, Badriyah dan Saifuddin. Menurut dia, saat alat berat meratakan lahan garapannya, plang atas nama PT Fajar tidak ada.

“Yang melakukan buldozer tidak tahu dan plang saat itu tidak ada sampai sekarang,” katanya kepada majelis hakim.

Oma mengaku mengantongi izin garap atas lahan dari seorang kowel (satpam lahan). Izin tersebut ditandatangani sebelum puasa Ramadan di 2024 ini.

“Kowel dari PT, (satpam) dia suka nengok lahan. Dia datang ke rumah, dan surat saya tandatangani tanpa membaca isinya,” katanya kepada majelis hakim.

Kepada kuasa hukum Lukita Yoshuardy Ong, Hazirun Tumanggor, saksi Oma mengaku tidak mengenal Endang Saputra, salah satu pemilik lahan yang menjadi obyek sengketa. Ia hanya mengaku mengenal Aisyah, salah satu penggarap lahan.

“Saksi mengetahui ada pembelian atas lahan? Dan saksi tahu soal surat tanah? Dan apakah saksi juga ada surat tanah?” tanya Hazirun kepada saksi Oma.

“Kalau soal pembelian itu saya tahu. Kalau ditanya surat tanah, saya enggak tahu. Dan kalau ditanya surat tanah, saya enggak ada,” sahut saksi Oma.

Usai sidang menghadirkan saksi dari tergugat Direksi PT Sentul City Tbk, majelis hakim kembali mengagendakan sidang kesimpulan pada pekan depan.

Perlu diketahui, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Direksi PT Sentul City Tbk didaftarkan Lukita Yoshuardy Ong melalui Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Hazirun Tumanggor dan Rekan ke PN Cibinong pada 22 Agustus 2023.

Ada sejumlah petitum yang diajukan oleh Lukita Yoshuardy Ong. Yakni, menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat surat tanah dari Tergugat di atas tanah milik Penggugat.

Menghukum tergugat untuk membayar kerugian penggugat berupa kerugian materil dari penggugat akan kehilangan tanah seluas 38.793 meter persegi bilamana akan dikalikan dengan harga tanah seharga Rp.2.000.000 ,- ( dua juta rupiah) satu meter maka Penggugat akan rugi sebesar Rp.77.586.000.000,- ( tujuh puluh tujuh miliar lima ratus delapan puluh enam juta rupiah).

Kerugian immateril penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu miliar rupiah).

Menyatakan para turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan pekara ini.

Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per hari, terhitung sejak putusan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukuman lainnya dari tergugat atau pihak ketiga lainnya (uitvoerbaar bij vorraad). (nas)

Tags: Lukita Yoshuardy OngPT Sentul City Tbksengketa lahanSidang gugatan

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14
cuaca
Megapolitan

Relatif Sejuk di Waktu Pagi, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 16 September 2026 - 07:35

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2114 shares
    Share 846 Tweet 529
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.