• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Caleg Gerindra Ajukan Sengketa Pileg ke MK Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 April 2024 - 17:02
in Nasional
Elza-Galan-Zen

Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 Elza Galan Zen (belakang) membacakan permohonannya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Pileg 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi kuasa hukum karena tidak mampu lagi membayar bantuan hukum.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di panel satu untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel, yang didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

BacaJuga:

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

“Saya tidak sanggup lagi bayar saksi, tidak sanggup bayar pengacara, dan lain-lain, sehingga memberanikan diri seperti ini,” kata Elza seperti dikutip Antara.

Perkara yang ia ajukan teregistrasi dengan Nomor 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah dirinya sendiri dan berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU.

Ia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada media sosial Detik News pada tanggal 15 Februari 2024.

Ia menjelaskan, suara yang ia dapatkan dalam real count KPU dengan data empat persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi tujuh. Namun, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang menjadi 2.613 suara.

“Mengapa pada saat pengumuman akhir menjadi 2.613 suara? Saya minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya,” kata dia.

Kemudian, Ketua Panel Tiga Suhartoyo memberikan saran kepada Elza agar memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh jasa advokat dalam pengajuan gugatan ke MK.

“Advokat itu punya dana CSR, bisa pro bono. Tidak pakai biaya. Itu ada sumpahnya. Jadi, paling tidak Ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat,” kata dia.

“Terima kasih sarannya, Yang Mulia,” jawab Elza.

Elza mengaku, ia sudah kalah tiga kali kalah dalam pencalonan menjadi anggota legislatif.

“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya,” kata dia mengungkapkan.

Atas permohonan Elza, Suhartoyo mengatakan bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkannya walaupun isi permohonan yang diajukan sangat minim.

Elza pun berharap ada mukjizat dari Majelis Hakim dan KPU atas gugatannya tersebut.

“Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih,” pungkasnya. (dam)

Tags: GerindraMKSengketa Pileg

Berita Terkait.

maman
Nasional

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 11:11
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 11:01
Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.