• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 2 WNA Korea Selatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 April 2024 - 18:18
in Nasional
passport

Ilustrasi deportasi. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan deportasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali karena melanggar ketentuan izin tinggal keimigrasian.

Keduanya adalah produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. Mereka adalah Warga Negara Korea Selatan yang diidentifikasi dengan inisial YJC (Laki-laki, 49 tahun) dan NJ (Perempuan, 33 tahun).

BacaJuga:

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penggunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak memenuhi persyaratan izin produksi film bagi warga asing di Indonesia.

“Pihak produser program, selaku pemohon, telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video kepada KBRI Seoul,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (28/4/2024).

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut, beserta dengan poin-poin yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Namun, dalam perjalanan waktu, pemohon tidak melakukan kontak kembali dengan KBRI Seoul,” ujarnya.

Ia menuturkan, informasi kemudian diperoleh bahwa kru dan artis terkait telah tiba di Indonesia pada tanggal 21 April 2024 untuk memulai proses pembuatan film tanpa melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh KBRI Seoul.

“Oleh karena itu, KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya, pada Kamis (25/4/2024), Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat dalam proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”.

“Dari total 31 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia yang telah diperiksa dan dimintai keterangan, 15 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia telah pulang ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024),” imbuhnya.

Selain itu, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya, kata dia, pihaknya menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sebagai konsekuensi, kami memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan mengusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, terkait visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk meningkatkan kemudahan dalam layanan permohonan visa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hyoyeon dari ‘Girl’s Generation’ bersama dengan beberapa idol K-pop lainnya, termasuk Dita Karang dari ‘Secret Number’, Bomi Yoon dari ‘Apink’, dan mantan anggota I.O.I, diperiksa oleh pihak imigrasi karena aktivitas syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar ketentuan izin tinggal. (fer)

Tags: deportasiImigrasi Ngurah RaiIzin TinggalWNA Korea Selatan

Berita Terkait.

ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.