• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenaker Sebut Layanan Prima bagi Masyarakat Penting dan Harus Diwujudkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 27 April 2024 - 18:02
in Nasional
FKB-co

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (2 dari kiri). Foto: dokumentasi Kemnaker

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu penting dihadirkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) bagi publik yang efisien, cepat, dan terpadu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan, Sabtu (27/4/2024).

BacaJuga:

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Menurut dia, PTSA tidak hanya sebagai penghubung administratif, tetapi juga sebagai representasi dari semangat pelayanan yang humanis dan profesional. Oleh karena itu, PTSA harus berorientasi pada hasil yang cepat dan tepat.

Ini dilakukan untuk mengetahui ekspektasi dan pengalaman dari pengguna layanan publik. “Melalui pelayanan yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Anwar menegaskan, pihaknya akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan mudah diakses. Dan terus berusaha untuk menjadi mitra yang tepat dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak tenaga kerja serta masyarakat luas.

“PTSA harus menjadi sarana dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan manusiawi,” ucapnya.

Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap menambahkan, Forum Konsultasi Publik Peran dan Fungsi PTSA dalam Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ia menambahkan, pada periode Mei hingga September 2024, Ombudsman RI akan mengadakan penilaian kepatuhan penyelenggaran kepatuhan pelayanan publik atau yang lebih dikenal dengan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi untuk tahun 2023 terhadap unit layanan, yakni perlunya peningkatan nilai di pelatihan vokasi dan pemagangan serta Direktorat Kelembagaan Pelatihan Vokasi karena masih memiliki nilai 77,99.

Sedangkan untuk 2021, lanjut Chairul tingkat kepatuhan ada di zona hijau dengan nilai 88,42. “Di mana selama 3 tahun berturut-turut kita sudah masuk di zona hijau. Ini menjadi perhatian penting terutama bagi unit-unit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (nas)

Tags: kemenakerpelayananPTSA

Berita Terkait.

Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05
PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi
Nasional

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:04
Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20
Nasional

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas
Nasional

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04
GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang
Nasional

Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.