• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW Sarankan Korban Dugaan Kriminalisasi Segera Praperadilankan Kapolres Tangsel

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 26 April 2024 - 10:53
in Headline
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap pengusaha muda asal Tangerang.

“Karena ini adalah sebuah proses penyidikan dan penetapan tersangka, IPW menyarankan pengusaha yang mencari keadilan dalam kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera melakukan pra peradilan. Hal agar di persidangan nanti pengadilan bisa membuka apakah proses penyidikan sudah sesuai prosedural atau tidak,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada indopos.co.id, Jumat (26/4/2024).

Dikatakan, apalagi dalam kasus ini terkait dengan proses penyidikan yang dinilai tidak memenuhi standar yang normal. “Lewat pengadilan, penyidik harus mengungkapkan semua proses penyidikannya,” tutur Sugeng.

Mengenai laporan yang dilakukan oleh pengusaha yang mencari keadilan, langkah pelaporan secara internal ke Propam Mabes dan Polda Metro Jaya dan eksternal kepada Kompolnas dan Komisi III dinilai sudah tepat

“Langkah pelaporan kepada yang merasa dirugikan oleh penyidikan bisa dilakukan secara internal Polri melalui Propam, Wasidik Bareskrim maupun atasannya langsung (Kapolda -Red). Atau bisa juga secara eksternal ke Kompolnas maupun lembaga pengawas lain seperti Komisi III maupun Ombudsman. Jadi langkahnya sudah tepat,” ujar Sugeng.

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia Budi Priyantono membuat laporan pengaduan ke Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Kompolnas dan Komisi III DPR. Foto: Sumber Rajasa Ginting/ indopos.co.id

Dia mengungkapkan bahwa dari sekilas laporan yang dibacanya seharusnya memang kasus ini masuk ranah perdata dan bukan pidana seperti yang terjadi.

“Secara substansi harusnya masuk ranah perdata. Jika memang PT KBU merasa dirugikan mereka bisa mengajukan komplain. Jika sudah lewat masa komplainnya, bisa mengajukan gugatan perdata pembatalan kontrak bukan jalur pidana,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rekomendasi Wasidik kepada Polres Metro Tangsel yang diduga tidak dijalankan, Sugeng mengungkapkan hal itu yang harus ditinjau ulang.

“Wasidik berhak mengajukan rekomendasi, dan jika benar Wasidik sudah menyatakan tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik Polres harus meninjau ulang atau membatalkan perkara dan menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel kepada pengusaha muda Budi Priantono.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sementara itu setelah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadapnya oleh Polres Metro Tangsel ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang Budi Priantono memutuskan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (gin)

Tags: IPWkriminalisasiPengusaha MudaPolres Tangsel
Previous Post

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Rafael Struick Sebut Ini Kerja Keras Tim

Next Post

Grup RS Siloam Buat Kemitraan Strategis dalam Penelitian Kardiovaskular

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
Next Post
Grup RS Siloam Buat Kemitraan Strategis dalam Penelitian Kardiovaskular

Grup RS Siloam Buat Kemitraan Strategis dalam Penelitian Kardiovaskular

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.